Kasus Omicron, Kini Sudah 68 Kasus di Bawa WNI Pelaku Perjalanan ke Luar Negeri

- 30 Desember 2021, 04:00 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi, kasus Omicron di Indonesia kini sudah 68 orang  pelaku perjalanan ke luar negeri.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi, kasus Omicron di Indonesia kini sudah 68 orang pelaku perjalanan ke luar negeri. /Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Kesehatan kembali merilis data terbaru kasus Covid-19 varian baru Omicron di Indonesia. Hingga Rabu 29 Desember 2021 kembali tejadi penambahan kasus sebanyak 21 orang dan hingga kini tercatat sudah 68 kasus Omicron di Indonesia.

Disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi dalam jumpa pers yang dilakukan secara virtual, bahwa 21 kasus baru Omicron di Indonesia  merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Ke 21 kasus terbaru tersebut terdiri dari 16 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan  5 Warga Negara Asing (WNA).

Dalam keterangannya Siti Nadia Tarmidzi yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Dirjen P2P) Kemenkes mengatakan bahwa sejauh ini kasus Omicron ditemukan dari WNI ataupun WNA dengan negara kedatangan paling banyak adalah Arab Saudi, dan Turki. Sampai saat ini kasus Omicron di Indonesia kebanyakan dari pelaku perjalanan luar negeri.

Baca Juga: Piala AFF 2020, Leg Pertama Indonesia Kalah 0-4  Atas Thailand

“Adanya kasus Omicron Indonesia karena adanya perjalanan dari beberapa negara seperti Arab Saudi dan Turki. Karenanya kembali kami ingatkan masyarakat untuk mempertimbangkan berlibur ke sana,” ujar Siti Nadia Tarmidzi.

Selain himbauan menurut Siti Nadia Tarmidzi, pemerintah juga melakukan pengetatan di pintu masuk negara terus dilakukan, terutama di perbatasan laut, dan darat. Positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada di udara.

Dihimbau Siti Nadia Tarmidzi agar masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.  “Kesadaran diri dan menahan keinginan berpergian harus dilakukan. Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan virus Covid-19 dengan menahan diri tidak bepergian,” pungkas Siti Nadia Tarmidzi. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x