Bintang Puspayoga Minta Hukum Berat 14 Pelaku Pemerkosa Anak Usia 15 Tahun

- 10 Januari 2022, 02:00 WIB
Ilustrasi kejahatan seksual. Menteri  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga minta ke 14 pelaku pemerkosa anak usia 15 tahun di hukum seberat-beratnya.
Ilustrasi kejahatan seksual. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga minta ke 14 pelaku pemerkosa anak usia 15 tahun di hukum seberat-beratnya. /pixabay/

KemenPPPA mendorong peningkatan upaya pencegahan, pengawasan, perlindungan anak dari kekerasan terutama kekerasan seksual. Menteri Bintang meminta perlu dibentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan memfasilitasi peningkatan kapasitas masyarakat peserta PATBM yang sudah ada di daerah. 

Baca Juga: Omicron Kini, Sudah 414 Kasus di Tanah Air

PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.

Sebagai salah satu langkah pencegahan dan pengawasan lingkungan sekitar Masyarakat agar dapat melaporkan ke Kepolisian setempat bila menemukan Cafe atau tempat-tempat yang mencurigakan atau dapat mendukung terjadinya kasus kekerasan seksual. 

 "Sekali lagi kami ingin mengingatkan masyarakat agar memberi perhatian lebih terhadap maraknya kasus kekerasan seksual ini sehingga masyarakat bersama pemerintah daerah dapat mencegah agar tidak ada lagi anak menjadi korban kekerasan," pungkas Menteri PPPA Bintang Puspayoga. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x