Badan POM Umumkan Penggunaan 5 Jenis Vaksin untuk Booster

- 12 Januari 2022, 10:20 WIB
ilustrasi vaksin. Badan Pengawas Obat dan Makanan umumkan penggunaan lima vaksin untuk digunakan pada vaksin lanjutan atau booster.
ilustrasi vaksin. Badan Pengawas Obat dan Makanan umumkan penggunaan lima vaksin untuk digunakan pada vaksin lanjutan atau booster. /Pixabay/Winfrien pohnke/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Bdan POM) mengumumkan lima vaksin Covd-19 mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin booster atau lanjutan. Badan POM mendukung dan memberikan pendampingan dalam mengembangkan produk vaksin dalam negeri Zifivax hasil kerjasama Anhui dan JBio.

“Ada lima vaksin yang disetujui Badan POM untuk menjadi vaksin booster yaitu Coronavac, Pfizer, Astrazeneca, Moderna, dan Zifivax. 3 vaksin yang pertama bersifat homolog dalam arti hanya mereka yang vaksin primernya merupakan salah satu dari tiga vaksin tersebut, yang boleh mendapatkan booster tersebut,” terang Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Sri Rezeki Hadinegoro, dalam keterangan persnya.

Ditambahkan Sri Rezeki Hadinegoro, untuk Moderna, bersifat homolog dan heterolog, bisa digunakan oleh mereka yang menerima vaksin primernya moderna atau berbeda. Sedangkan zifivax merupakan vaksin heterolog.

Baca Juga: Komentar Kocak Dimas Djayadiningrat di Postingan Soal Pengabdi Setan 2: Communion

Menurut Sri Rezeki Hadinegoro, ada tiga alasan vaksin booster dibutuhkan. Antibodi menurun dalam 6 bulan pasca vaksinasi dan bersamaan dengan munculnya varian-varian baru.

Dikatakan Sri Rezeki Hadinegoro, belum diketahui kapan berakhirnya pandemi yang membuat masyarakat harus punya imunitas yang tinggi dan alasan yang terakhir adalah equity. “Dalam arti semua orang berhak mendapatkan akses pada vaksin di seluruh provinsi,” ujar Sri Rezeki Hadinegoro.

Sementara Kepala Badan POM Penny K Lukito mengatakan vaksin booster atau lanjutan dibutuhkan untuk segera keluar dari Covid-19. Pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama lintas sektor yang telah mewujudukan vaksinasi pada 81,5 persen penduduk Indonesia yang layak telah menerima dosis pertama dan 56 persen untuk dosis kedua dari 208 juta sasaran vaksin di Indonesia.

Baca Juga: Hidup Berkah dan Bermanfaat Bagi Orang Lain, Rajin-rajinlah Baca Surat Ini

Disampaikan Penny K Lukito, Badan POM telah mengkaji opsi vaksin booster sejak tahun lalu. Pihaknya telah mengkaji opsi ini dari November 2021 dengan melakukan kajian pada keamanan, khasiat, dan mutu vaksin dan bekerja sama dengan Komite Penilai vaksin Covid-19, berbagai asosiasi, dan ITAGI.

Badan POM menurut Penny K Lukito telah mengumumkan lima vaksin Covid-19 yang mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA).  Yaitu, vaksin Coronavac, Pfizer, Astrazeneca, Moderna, dan Zifivax.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah