PORTAL BANDUNG TIMUR - Kegaduhan atas polemik yang melibatkan Arteria Dahlan dengan masyarakat Sunda akhirnya memicu kemarahan petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana. Pria yang dikenal dengan sebutan Lord Rangga itu pun mendatangi Gedung DPR RI di Jakarta.
Lord Rangga mengaku, kedatangannya ke Kompleks Parlemen Senayan untuk melabrak Arteria Dahlan, yang meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa Sunda.
“Ada oknum DPR Arteria Dahlan melarang bahasa daerah untuk komunikasi, ini halnya melanggar suatu Bhinneka Tunggal Ika. Artinya dia melanggar Pancasila dan persatuan Indonesia,” tegas Lord Rangga kepada wartawan, Kamis, 20 Januari 2022 di areal parkiran Kompleks Parlemen Senayan.
Baca Juga: Pembangunan IKN, Jangan Sampai APBN Dinikmati Orang Asing
Lord Rangga menilai ucapan Arteria tersebut telah melukai masyarakat Sunda. “Saya mau melabrak dia. Persoalannya sebagai wakil rakyat Lord akan mengingatkan bukan hanya dia, wakil rakyat Pak Arteria tadi, tapi juga wakil-wakil yang lain, sebainya menyampaikan dengan sopan santun,” tegas Lord Rangga.
Lord Rangga menginatkan, Arteria Dahlan sebagai seorang anggota dewan seharusnya bisa menjaga tutur kata dan sopan santunnya ke pada publik. Bukan dengan mempertontonkan sikap arogannya ke publik.
Baca Juga: Stok Vaksin Kosong, Pelaksanaan Vaksin Booster di Kabupaten Bandung Terhenti
“Arteria Dahlan dalam konteks persoalannya melarang penggunaan bahasa daerah digunakan untuk komunikasi, ini halnya melanggar kebinekaan Tunggal Ika, artinya dia melanggar Pancasila,” kata Lord Rangga.
Meski demikian, harapan Lord Rangga bertemu langsung dengan Arteria Dahlan dan Fraksi PDI Perjuangan tidak berhasil. Hal tersebut karena menurut petugas jaga DPR, Rangga harus membawa surat permohonan audensi, serta menyertakan hasil swab antigen negatif untuk bisa masuk ke Gedung DPR. (syiffa ryanti)*