Herry Wirawan Diputus Hukuman Seumur Hidup, Ini Kata Bintang Puspayoga tentang Hukuman Restitusi

- 16 Februari 2022, 07:00 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga,  terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Bandung.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Bandung. /Humas KemenPPPA/

Merujuk pada Pasal 1 UU 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang dimaksud dengan Restitusi adalah ganti kerugian yang diberikan kepada Korban atau Keluarganya oleh pelaku atau pihak ketiga. Restitusi tidak dibebankan kepada negara.

Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 di RSHS Bandung Meningkat, 77 Dokter Terpapar Virus Corona

Di samping restitusi,menurut Bintang Puspayoga,  Majelis Hakim juga menetapkan sembilan orang para korban dan anak korban diserahkan perawatannya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat, dengan dilakukan evaluasi secara berkala dan jika dalam waktu tertentu para korban dan anak korban dinilai sudah pulih secara fisik dan mental, maka akan dikembalikan kepada keluarganya.

"KemenPPPA mengapresiasi putusan yang mengatur keberlanjutan pemenuhan hak anak-anak korban dan upaya perawatan fisik dan psikis sembilan korban dan para anak korban di bawah pantauan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini UPTD PPA Provinsi Jawa Barat," kata Bintang Puspayoga.

Disampaikan Bintang Puspayoga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menghormati keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri 1 A Khusus Bandung terkait vonis terhadap Herry Wirawan pelaku kasus kekerasan seksual pada 13 santriwati. KemenPPPA memgapresiasi putusan yang mengatur keberlanjutan pemenuhan hak anak korban dan upaya perawatan fisik serta psikis korban. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah