Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan1443 H Dilaksanakan dalam Tiga Tahap

- 15 Maret 2022, 16:30 WIB
Dirjen Bimas Islam pimpin rapat persiapan Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H
Dirjen Bimas Islam pimpin rapat persiapan Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H /Kemenag RI

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat atau penetapan Awal Bulan Suci Ramadan 1443 H pada Jumat, 1 April 2022 atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, sidang isbat yang akan dilakssanakan secara daring dan luring itu akan dibagi menjadi tiga tahap.

“Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Kamaruddin Amin melalui keterangan pers, Senin, 13 Maret 2022.

Ia menjelaskan, Tahapan pertama sidang isbat akan diisi oleh pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1443 H berdasarkan hasil hisab (perhitungan astronomi). Menurutnya, pemaparan dilakukan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB. "Sesi ini terbuka dan akan disiarkan melalui live streaming,” ujarnya.

Baca Juga: Sempat Surut, Air Kembali Menggenangi Desa Tegalluar Bojongsoang Kabupaten Bandung

Kedua, lanjut dia, pelaksanaan Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1443 Hijriah. Ia menjelaskan, sesi ini digelar secara tertutup setelah Salat Magrib. Selain data hisab (informasi), tambah dia, sidang isbat juga akan merujuk pada hasil rukyatul hilal (konfirmasi) yang dilakukan Tim Kemenag pada 78 lokasi di seluruh Indonesia.

"Tahap ketiga, telekonferensi pers hasil sidang isbat akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media sosial Kemenag," tambahnya.

Lebih lanjut Kamaruddin menjelaskan, secara luring sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sementara, sebagian peserta lainnya, akan berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.

Baca Juga: Kabar Duka, Prof Asep Warlan Yusuf Tutup Usia

"Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker," jelasnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menambahkan, sidang isbat digelar sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender hijriah.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x