Tiga Pelaku Robot Trading Ditangkap, Polisi Buru Bos Fahrenheit

- 20 Maret 2022, 20:25 WIB
Ilustrasi Robot Trading
Ilustrasi Robot Trading /freepik/www.freepik.com

Baca Juga: PPATK Sebut Crazy Rich Patut Diduga Terkait Transaksi Investasi Bodong dan Pencucian Uang

"Kami baru masih mendatakan, tapi cukup besar sekali ini dana yang dikelola oleh mereka yang sudah masuk pada mereka, cuma kami belum bisa, karena ini sebagai awal terlebih dahulu nanti akan kami datakan, dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, dilansir Portal Bandung dari PMJ News, kasus dugaan penipuan investasi robot trading Fahreinheit diduga telah menyedot dana nasabahnya mencapai Rp 5 triliun.

Kabag Penum Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Fahrenheit yang ditangani Dirtipideksus Bareskrim Polri sudah naik ke tahap penyidikan.

“Ya, benar sudah penyidikan,” tuturnya.

Gatot Repli melanjutkan, terdapat dua pelaporan terkait kasus Fahrenheit.

Selain itu di Dittipideksus, ada juga laporan di Dittipidsiber yang masih dalam tahap penyelidikan. Namun sampai saat ini, belum dapat dipastikan total kerugian atas kasus itu. Berkenaan saksi, Gatot mengungkapkan masih menunggu data dari Dittipideksus.

Kasus dugaan penipuan investasi Fahrenheit, sempat dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam unggahan di akun Instagram miliknya @ahmadsahroni88, pada Sabtu, 12 Maret 2022 lalu.

Bahkan, Sahroni mengunggah gambar yang berisi potongan narasi mengenai pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan aplikasi Fahrenheit. Tertulis bahwa para korban di Tanah Air merugi hingga Rp 5 triliun jika diakumulasikan.

Kemudian, artis Chris Ryan yang mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa, 15 Maret 2022 juga mengaku menjadi korban robot trading aplikasi Fahrenheit dengan total kerugiannya di atas Rp30 miliar.***

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah