Putri Candrawathi Ikut Dalam Skenario, Ini Kata Kabareskrim Polri

- 21 Agustus 2022, 11:23 WIB
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi  yang kini keduanya telah  ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J. /Foto : Divisi Propam Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Putri Candrawathi istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri Candrawathi turut serta dalam skenario pembunuhan di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Kepolisian Indonesia Jalan Duren Tiga Jakarta Selatan Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Dalam keterangannya Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo sebagai tersangka turut berperan dalam pembunuhan Brigadir J.

“Saudari PC (Putri Candrawathi) ikut dalam skenario yang dibuat oleh suaminya FS (Irjen Pol Ferdy Sambo,” terang Agus Andrianto.

Baca Juga: Polisi Ungkap Sindikat Judi Online di Surabaya, 7 Orang Ditangkap 2 orang Buron

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan alat bukti menurut Agus Andrianto, menjadi dasar penyidik menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka bersama Ferdy Sambo suaminya. 

Bahkan berdasarkan fakta penyidikan, Putri Candrawathi terekam kamera CCTV berada di tempat kejadian perkara, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah, penembakan Brigadir J.

"(Putri) ada di lantai tiga ketika Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Josua. Jadi sebelum, sesaat dan sesudah saudari PC ada dan terekam CCTV,” ujar Agus Andrianto.

Bahkan Putri Candrawathi juga yang mengajak berangkat ke Rumdin Kadiv Propam di Komplek Kepolisian Duren Tiga Jakarta Selatan bersama tersangka RE, tersangka RR, tersangka KM, dan korban Brigadir J. "Juaga bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM,” pungkas Agus Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga: Covid-19 Nasional, Per 20 Agustus 2022 DKI Jakarta Tetap di Posisi Pertama dan Jawa Barat Kedua

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah