Mulai Hari Ini, PPKM level 1 Diperpanjang Lagi Sampai 7 November 2022

- 4 Oktober 2022, 09:42 WIB
PPKM level 1 diperpanjang lagi mulai hari ini, 4 Oktober 2022 sampai 7 November 2022
PPKM level 1 diperpanjang lagi mulai hari ini, 4 Oktober 2022 sampai 7 November 2022 /ANTARA FOTO/ Reno Esnir

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pandemi Covid 19 belum berakhir. Pemerintah masih memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat meski telah semakin longgar. Karenanya pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah. PPKM level 1 diperpanjang lagi mulai hari ini, 4 Oktober 2022 sampai 7 November 2022.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menjelaskan, PPKM level 1 diperpanjang lagi berlaku untuk keseluruhan wilayah. Hal tersebut, menurutnya, sesuai dengan yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 45 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 46 Tahun 2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 3 Oktober 2022.

“Kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid 19 mulai dari level desa/kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota tetap harus dilakukan supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga," Ujarnya melalui siaran pers mengenai  PPKM level 1 diperpanjang lagi, Selasa, 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Rizky Billar Akan di Panggil dan Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan Kamis Lusa

Sementara itu, terkait dengan penentuan level, lanjut Safrijal, masih berpedoman terhadap Indikator Transmisi Komunitas dan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid 19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan (Menkes). Selain itu, ia juga menegaskan, pertimbangan lainnya yakni kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Kasus Covid 19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terahir. Kondisi tersebut juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi," jelasnya

namun demikian ia menambahkan, puhaknya terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, atau pun para pemangku kepentingan lainnya, untuk terus menjalin kerja sama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik.

"Dan, juga pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," kata Safrizal. Menurutnya, kasus Covid 19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terahir. Situasi tersebut juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi.

"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, atau pun para pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik," pungkasnya.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x