Lanjut, PPKM Jawa Bali dan Luar Jawa Bali Hingga 6 Juni Mendatang

- 24 Mei 2022, 18:25 WIB
Seiring dengan pelonggaran kegiatan kunjungan ke Museum Konferensi Asia Afrika mulai meningkat. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kembali diperpanjang pemerintah mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022 mendatang.
Seiring dengan pelonggaran kegiatan kunjungan ke Museum Konferensi Asia Afrika mulai meningkat. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kembali diperpanjang pemerintah mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022 mendatang. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali dan Luar Jawa Bali kembali diperpanjang pemerintah. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022, PPKM Jawa Bali serta Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022 PPKM Luar Jawa Bali diberlakukan mulai 24 Mei hingga 6 Juni 2022.

Dikutip dari Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa 24 Mei 2022,  pemberlakukan PPKM Jawa Bali serta Luar Jawa Bali terkait kondisi yang terjadi. “Evaluasi PPKM dilakukan setiap dua pekan dengan merujuk pada kondisi pandemi Covid-19 di sejumlah daerah,” terang Dirjen Bina Administrasi Wilalah Kemendagri Syafrizal ZA, Selasa 24 Mei 2022.

Dikatakan Syafrizal, perpanjangan PPKM untuk Jawa Bali maupun Luar Jawa Bali mengalami pembaharuan leveling jumlah wilayah atau daerah. Semisal wilayah yang masuk aglomerasi Jabodetabek yang dalam beberapa kali perpanjangan masuk katagori Level 2, pada perpanjangan PPKM dua pekan ke depan naik ke Level 1.  

Baca Juga: Masuk Kota Bandung Hewan Kurban Harus Kantongi Surat Keterangan Sehat

“Sejumlah wiayah masuk alogmerasi Jabodetabek kondisinya semakin membaik. Setelah beberapa bulan masuk Level 2 kini meningkat ke Level 1,” terang Syafrizal.

Pada perpanjangan PPKM dua pekan ke depan, khusus wilayah Jawa Bali jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami peningkatan. Dari semula 11 daerah kini menjadi 41 kabupaten kota.

Sedangkan daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah, dan daerah di Level 3 tetap berjumlah 1 daerah, serta tidak ada lagi daerah di Level 4.

Sementara untuk  PPKM luar Jawa Bali kali, jumlah daerah yang masuk katagori Level 1 bertambah dari semula 88 daerah menjadi 170 daerah. “Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM di luar Jawa Bali menunjukkan kondisi yang semakin membaik, dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di Level 1," ujar Syafrizal.

Seiring dengan penambahan daerah masuk ke Level 1 maka otomatis daerah yang semula di Level 2 jumlahnya menurun, dari yang semula 276 daerah menjadi 196 daerah. Pengurangan juga terjadi di Level 3. Dari yang semula 22 daerah, kini menjadi 20 daerah. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah