Usut Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Puslabfor Polri Sudah Periksa 175 Sampel Obat, Urin hingga Darah

- 11 November 2022, 01:30 WIB
Pusat Laboratorium dan Forensik Polri sudah memeriksa 175 sampel obat sirup dan urine serta darah untuk mengungkap kasus gangguan ginjal akut pada anak.
Pusat Laboratorium dan Forensik Polri sudah memeriksa 175 sampel obat sirup dan urine serta darah untuk mengungkap kasus gangguan ginjal akut pada anak. /Pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pusat Labotatorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia (Puslabfor Polri) hingga kini telah melakukan pemeriksaan terhadap 175 sampel obat, urin, dan darah yang telah diterima. Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana di kasus gangguan ginjal akut pada anak.

“Polri terus melakukan pengusutan dugaan tindak pidana di kasus gangguan ginjal akut pada anak. Hingga saat ini Tim Puslabfor Polri telah menerima 175 sampel terkait dengan kasus gangguan gagal ginjal akut yang terdiri dari obat, urin, dan darah,” terang Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, sebagaimana dikutip Portal Bandung Timur dari laman resmi Divisi Humas Polri Kamis 10 November 2022.

Disampaikan Nurul Azizah, dalam penyelidikan dugaan tindak pidana kasus gangguan ginjal akut pada anak, Polri juga telah menghadiri gelar perkara yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).  Tim penyidik akam terus melakukan pengembangan.

Baca Juga: Puluhan Lapak Pedagang Buah di Pasar Induk Caringin Ludes Terbakar

“Rencana selanjutnya tim gabungan akan melakukan koordinasi dengan Puslabfor terkait dengan pengembangan TKP. Juga melengkapi berkas dokumen penyidikan,”  tambah Nurul Azizah.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Kepolisian Republik Indonesia  telah membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak.  “Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri. Tim beranggotakan Dirtipid Narkoba, Dirtipideksus, dan Dirtipidum Bareskrim Polri,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah Nurul.

Tim terdiri dari Dirtipidum hingga Dirtipid Narkoba. Dirtipideksus juga menjadi bagian dari tim ini untuk merespons permasalahan kasus gagal ginjal akut.Tim dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

Dalam menjalankan tugasnya menurut Nurul Azzah, tim akan bekerja sama dengan instansi lain untuk menyelidiki kasus tersebut. Antara lain dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

“Tim ini secara khusus segera merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut. Tim bekerja pada tataran penyelidikan dan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI,” ujar Nurul Azizah. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah