Bareskrim Polri Akan Minta Klarifikasi Sejumlah Pejabat Badan POM

- 9 November 2022, 08:15 WIB
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana obat sirup penyebab gangguan ginjal akut pada anak.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana obat sirup penyebab gangguan ginjal akut pada anak. /Foto : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana untuk meminta klarifikasi terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana di kasus gangguan ginjal akut pada anak.

“Kami sudah koordinasi dan tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto dalam keterangan persnya sebagaimana dikutip dari situs resmi Divisi Humas Polri, Rabu 9 November 2022.

Disampaikan Pipit Rismanto, Bareskrim Polri telah mengirimkan undangan klarifikasi tersebut kepada pihak Badan POM. Untuk materi pemeriksaan yang akan dilakukan pada sejumlah pejabat di Badan POM akan disampaikan lebih lanjut.

Baca Juga: WADUH, Stok Kedelai Nasional Hanya Hingga Pertengahan November Mendatang

Sebelumnya Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah menyampaikan bahwa Polri telah membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak.  “Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri. Tim beranggotakan Dirtipid Narkoba, Dirtipideksus, dan Dirtipidum Bareskrim Polri,” ujar Nurul Azizah.

Tim terdiri dari Dirtipidum hingga Dirtipid Narkoba. Dirtipideksus juga menjadi bagian dari tim ini untuk merespons permasalahan kasus gagal ginjal akut.Tim dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

Dalam menjalankan tugasnya menurut Nurul Azzah, tim akan bekerja sama dengan instansi lain untuk menyelidiki kasus tersebut. Antara lain dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).

“Tim ini secara khusus segera merespons isu terkait permasalahan gagal ginjal akut. Tim bekerja pada tataran penyelidikan dan mengedepankan kolaborasi bersama Kemenkes RI dan BPOM RI,” ujar Nurul Azizah. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x