Agus Taufiqurrahman, Melaksanakan Ibadah Haji Harus Sehat

- 25 Oktober 2023, 07:29 WIB
Jemaah haji asal Indonesia katagori lansia sangat rentan kesehatan saat melaksanakan rangkaian Ibadah Haji.
Jemaah haji asal Indonesia katagori lansia sangat rentan kesehatan saat melaksanakan rangkaian Ibadah Haji. /Foto : Humas Kemenag/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Haji merupakan ibadah yang mensyaratkan adanya kemampuan atau istithaah kesehatan dalam pelaksanaannya. Di antara istitha'ah yang harus terpenuhi adalah kesehatannya.

“Karenanya, pemeriksaan ini perlu diperketat sebelum calon jemaah melunasi pembayaran biaya haji. Pemeriksaan istithaah kesehatan dilakukan setelah adanya pengumuman kuota resmi calon haji dari Indonesia,” ungkap  Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah dr H Agus Taufiqurrahman, Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 yang digelar Kementerian Agama sejak Senin 23 Oktober 2023  dan berakhir Rabu 25 Oktober 2023 hari ini, berlangsung  di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Setelah ada kepastian kuota resmi calon haji dari Indonesia menurut staf pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini, pada saat itulah mulai dilakukan pemeriksaan kesehatan secara komplit. Pemeriksaan meliputi pemeriksaan tambahan terhadap demensia dan Activity Daily Living (ADL).

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas, Jangan Terulang Peristiwa Pelaksanaan Haji 1444 Hijriah

“Hal ini mengingat banyaknya calon jemaah haji lansia karena daftar tunggu yang panjang. Bagi calon jemaah haji ketika ia tidak memenuhi batasan minimal ADL atau gangguan demensia berat, tentu ini menjadi kelompok yang tidak harus melakukan pelunasan biaya haji," jelas Agus Taufiqurrahman.

Disampaikan Agus Taufiqurrahman,  bahwa jika keberangkatan haji memberikan pengaruh memburuknya kesehatan seseorang, maka tidak perlu bagi calon jemaah itu untuk melunasi biaya haji. "Kalau tetap berangkat menjalankan ibadah haji akan lebih membahayakan kondisinya, sehingga kelompok-kelompok ini memang harus sejak awal tidak diberi kesempatan untuk membayar biaya haji dan fokus untuk perawatan dirinya, untuk pengobatan," Agus Taufiqurrahman.

Calon jemaah yang demikian menurut Agus Taufiqurrahman, tergolong dalam kelompok yang memang tidak masuk kriteria istitha'ah haji. Ia menyebut calon jemaah yang termasuk golongan ini adalah mereka yang memiliki kondisi penyakit yang kronis, seperti kanker stadium akhir, TBC resisten seluruh obat, HIV AIDS stroke dengan pendarahan yang luas, hingga gangguan skizofrenia berat.

Baca Juga: Mau Pergi Haji, Ini 9 Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023

Selain kelompok tersebut, menurut Agus  Taufiqurrahman, ada tiga kategori lain. Katagori tersebut, pertama calon jemaah yang memang memenuhi istitha'ah menjadi jemaah haji, kemudian kedua calon jemaah yang istithaah tetapi harus dengan pendampingan dan terakhir calon jemaah tidak istitha'ah untuk sementara waktu.

Kedua kategori terakhir itu, menurut Agus Taufiqurrahman bisa diberangkatkan ketika sudah terpenuhi dan di beri kesempatan untuk melakukan pembayaran biaya ibadah haji. "Tentu masyarakat harus mengetahui ini sehingga mempersiapkan fisik dengan baik, mempersiapkan mental dengan baik, di samping mempersiapkan biaya haji yang menjadi bagian kriteria istithaah," kata dokter spesialis saraf tersebut.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x