Tersangka M Menyanggupi Mencetak Uang Palsu Karena Dijanjikan mendapatkan Bagian Seperempatnya

- 22 Juni 2024, 09:13 WIB
Uang palsu sebanyak Rp22 miliar yang berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya diperlihatkan dalam jumpa pers yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya Jumat 21 Juni 2024 sore.
Uang palsu sebanyak Rp22 miliar yang berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya diperlihatkan dalam jumpa pers yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya Jumat 21 Juni 2024 sore. /Tangkapanlayar Instagram @poldametrojaya/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Tersangka M koordinator pencetak uang palsu memberikan upah Rp1 juta perhari kepada tersangka I operator mesin GTO dan bonus Rp100 juta. Sementara tersangka M sebagai koordinator dijanjikan P sebagai pemesan sekaligus pemodal seperempat uang hasil cetakan atau sekitar Rp5.5 miliar. 

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol  Wira Satya Triputra, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya terkait pengungkapan dan penangkapan tersangka pelaku pembuatan uang palsu senilai Rp22miliar.

“Jadi berdasarkan pengakuan tersangka  M dirinya sebagai koordinator merekrut tersangka I untuk menjadi operator mesin GTO pencetak uang palsu dan memberi upah 1 juta seharinya serta janji Rp100 juta bila selesai,” kata Kombes Pol  Wira Satya Triputra.

Dalam perannya, M mendapatkan pesanan pencetakan uang palsu dari P sebagai pemesan sekaligus pendana. Sementara M bertindak sebagai koordinator telah merekrut I sebagai operator mesin cetak uang GTO sekaligus bertugas memotong uang hasil cetakan.

Baca Juga: Uang Palsu Rp22 Miliar Siap Edar Diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Berikut 4 Tersangka

“Dari pengakuan tersangka M, dirinya merekrut I sebagai operator mesin GTO mencetak uang sekaligus memotong uang dengan uapah Rp1 juta per harinya serta dijanjikan Rp100 juta bila berhasil diedarkan. Tersangka I sudah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran,” terang Kombes Pol  Wira Satya Triputra.

Selain merekrut I, tersangka M juga merekrut MDCF yang bertugas mencari rumah kontrakan di Gunung Putri Bogor. Selain itu sebagai koordinator M juga merekrut FF dan YS untuk mengemas uang yang sudah di cetak dan di potong.

Sementara M sebagai koordinator dijanjikan P sebagai pemodal sekaligus pemesan ibalan sebanyak seperempat uang dari hasil cetakan. “P menjanjikan M bagian sebanyak seperempat uang yang sudah dicetak atau Rp5,5 miliar dari Rp22 miliar dan dijanjikan akan dibayar sebelum Idul Adha,” kata Kombes Pol  Wira Satya Triputra.

Baca Juga: Pemesan Bilang, Uang Palsu Rp22 Miliar Niatnya untuk Pengganti Uang Rusak yang Dimusnahkan BI

Namun sebelum Idul Adhan pada Sabtu 15 Juni 2024 tersangka M keburu ditangkap Subdit Ranmor Polda Metro Jaya di kantor akuntan publik di Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Dalam pengrebegan juga diamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 220 ribu lembar, uang palsu yang belum dipotong sebanyak 180 lembar kertas plano dan mesin pemotong uang GTO.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Instagram @poldametrojaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah