PORTAL BANDUNG TIMUR - Pelaksanaan sekolah tatap muka di Jawa Barat akan diselenggarakan mulai tahun ajaran genap Januari 2021. Pemerintah daerah bersama dinas dan instansi terkait melakukan pengawasan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan siswa.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi, saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Sate Bandung, Jumat 18 Desember 2020. “Kita akan awasi secara ketat penerapan protokol kesehatan, bukan hanya penyediaan fasilitas kebersihan, tetapi juga pembatasan kapasitas” terang Dedi Supandi.
Pembatasan kapasitas siswa yang sekolah tatap muka akan dibatasi dengan skema tertentu. “Misalnya minggu pertama yang sekolah hanya kelas satu, minggu berikutnya kelas dua dan seterusnya. Sementara kelas yang tidak tatap muka tetap melaksanakan pembelajaran secara daring,” ujar Dedi Supandi.
Baca Juga: Kopi dan Sayuran Kabupaten Bandung Masuk Percontohan Korporasi Indonesia
Baca Juga: Jawa Barat Jalin Kerjasama Dengan NTB
Dijelaskan Dedi Supandi, yang paling tahu kondisi di lapangan adalah pemerintah kabupaten kota. Karenanya pada pelaksanaanya yang akan memberikan rekomendasi pembukaan sekolah tatap muka adalah pemerintah kabupaten kota beserta instansi terkait.
“Pemerintah kabupaten kota nanti yang akan mengeluarkan rekomendasi termasuk melihat apakah memperhatikan zonasi leveling covid 19. Dalam pelaksanaannya juga melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan siswa,” pungkas Dedi Supandi. (iwan rukwanda)***