PORTAL BANDUNG TIMUR - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana memberikan sinyal kepada sekolah di Kota Bandung diperbolehkan menggelar Pembelajaran Tatap Mula (PTM) 100 persen. Hingga saat ini sudah 2.562 sekolah dari berbagai tingkatan sudah menggelar PTM Terbatas.
“Sebagai salah satu upaya Pemkot Bandung untuk memberikan ruang bagi pendidikan, kami perbolehkan sekolah melakukan PTM 100 persen. Dengan catatan seluruh siswa sudah di vaksin, hal ini agar pelaksanaan tatap muka berjalan aman dan nyaman terhindar dari Covid-19,” ujar Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada wartawan Kamis 6 Januari 2022 di Balai Kota Bandung.
Disampaikan Yana Mulyana, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Bandung, jumlah sekolah PTM terbatas pada tahap 3 yaitu 555 sekolah di berbagai tingkatkan. Kemudian pada tahap 2 ada 1,677 sekolah dari berbagai tingkatkan dan tahap 1 sebanyak 330 sekolah dari berbagai tingkatkan dengan total 2.562 total sekolah.
Baca Juga: Dadang, Tiru Semangat Nasionalisme Legiun Veteran yang Tidak Pernah Padam
Untuk sekolah yang akan melaksanakan PTM 100 persen menurut Yana Mulyana sekolah harus lolos pada tahapan verifikasi validasi. “Hingga saat ini sekolah yang lolos baru sekitar 300 sekolah termasuk SD, SMP, SMA, SMK dan juga sekolah keagaaman," ujar Yana Mulyana.
Sementara sekolah yang masih melaksanakan PTM terbatas ada sekitar 800 hingga 1000 sekolah. Hal ini dikarenakan setelah dilakukan verifikasi validasi masih ada persyaratan yang belum terpenuhi.
Sedangkan untuk sekolah yang belum siap untuk melaksanakan PTM terbatas juga menurut Yana Mulyana masih banyak. “Mudah-mudahan memasuki awal tahun ini sekolah yang belum masuk katagori siap melaksanakan PTM terbatas dapat segera melengkapi persyaratan verifikasi dan validasi,” ujar Yana Mulyana.
Baca Juga: Ini Besaran Tarif dan Sanksi Parkir di Kota Bandung per 1 Januari 2022
Untuk kelengkapan verifikasi dan validasi menurut Yana Mulyana selain harus dilakukan oleh pihak sekolah atau pengelola, juga mendapat dukungan seluruh siswa dan juga orang tua. “Hal ini untuk kepentingan dan keamanan bersama, karenanyanya baik sekolah maupun siswa dan orang tua harus bersama-sama memenuhi persyaratan,” ujar Yana Mulyana.
Untuk terselenggaranya PTM 100 persen maupun PTM terbatas Yana Mulyana berharap pihak sekolah dan orang tua memberikan dukungan pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 12 hingga 18 tahun dan juga vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun. “Karena yang menjadi persyaratan utama adalah siswa sudah di vaksin, kalau belum ya tidak sekolah, kasihan juga sama anaknya,” tutup Yana Mulyana. (hp. Siswanti)***