Pemkab Purwakarta Targetkan 5 Ribu Peserta BPJS

- 23 Desember 2020, 08:00 WIB
BUPATI Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada 2021 ASN non PNS ikut kepesertaan BPJS
BUPATI Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada 2021 ASN non PNS ikut kepesertaan BPJS /Humas Setda Pemprov Jabar/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kabupaten Purwakarta mengeluarkan Peraturan Bupati kepesertaan BPJS tenaga kerja aparatur pemerintah desa se-Purwakarta yang jumlahnya mencapai 5 ribuan peserta. Akan didorong kepesertaan BPJS tenaga kerja dan anggarannya untuk DKM masjid, tokoh agama, MUI, hingga guru ngaji.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bahwa pihaknya telah mendukung kepesertaan BPJS tenaga kerja sejak 2014 dengan adanya Perbup nomor 72 tahun 2014 tentang teknis pengelolaan kepesertaan BPJS tenaga kerja. 

"Sekarang juga saya keluarkan Perbup kaitan kepesertaan aparatur pemerintah desa se-Purwakarta yang jumlahnya mencapai 5 ribuan peserta,” tegas Anne Ratna Mustika bertempat di Pendopo Bupati Purwakarta.

Baca Juga: 500 Sapi Perah Australia Lahir di Garut

Ditegaskan Anne Ratna Mustika, pihaknya tidak hanya mendukung kepesertaan dari aparatur desa, tapi berkomitmen akan menjadikan kepesertaan pada DKM masjid, tokoh agama, MUI, hingga guru ngaji. Upaya dilakukan untuk didorong menjadi peserta tenaga kerja dan anggarannya berasal dari anggaran zakat yang kemudian dikelola oleh Baznas ASN se-Purwakarta.

"Jumlahnya ya akan sekitar 5 ribuan juga. Ke depan memang kami berharap ada ASN non PNS pada 2021 yang ikut kepesertaan BPJS dengan jumlahnya sekitar 2.000 tenaga kontrak daerah dan lepas yang kerjanya beresiko, seperti Satpol PP, tenaga kebersihan, Dishub, Damkar, dan lainnya," terang Anne Ratna Mustika.

Upaya yang dilakukan Pemkab Purwakarta menurut Anne Ratna Mustika, untuk menjamin kelompok pekerja informal dengan target seluruh desa dan kelurahan bisa sadar akan BP Jamsostek termasuk Purwakarta harus mendapat predikat sadar BP Jamsostek. 

Baca Juga: Wisatawan Masuk Jabar Kedapatan Positif, Dipaksa Putar Arah

Hal ini menjadikan Kabupaten Purwakarta mewakili dari Provinsi Jawa Barat bersama 5 Kota dan 1 Kabupaten terkait komitmen kepesertaan BPJS tenaga kerja khususnya informal. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Purwakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah