Kantor Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana Diresmikan Wali Kota

- 21 Desember 2020, 23:00 WIB
Pemerintah Daerah Kota Bekasi meresmikan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keluarga Berencana (KB) di Kecamatan Bekasi Barat.
Pemerintah Daerah Kota Bekasi meresmikan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keluarga Berencana (KB) di Kecamatan Bekasi Barat. /Humas Kota Bekasi/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Dalam rangka Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) sebagai layanan masyarakat, Pemerintah Daerah Kota Bekasi meresmikan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keluarga Berencana (KB) di Kecamatan Bekasi Barat.

Peresmian kantor UPT KB di Kecamatan Bekasi Barat,Senin 21 Desember 2020 dilakukan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kota Bekasi, Marisi.

Juga Kepala Bapelitbangda Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar, Asisten Pemerintahan, Yudianto, Kepala Dinas Tata Ruang, Junaedi, dan Camat Bekasi Barat, Bunyamin.

Baca Juga: Ri (21) Kesal Celana Baru Diguyur Tuak

Baca Juga: Aplikasi New PLN Mobile Tingkatkan Pelayanan

Dilansir Portal Bandung Timur dari laman resmi bekasikota.go.id, dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi sampaikan bahwa di Kota Bekasi baru memiliki 5 Kantor UPTD KB, yakni di Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Utara, Rawalumbu, Pondok Gede dan di Bekasi Barat.

Fungsi dari Kantor tersebut adalah menyampaikan apa saja yang perlu diinformasikan kepada warga sekitar mengenai Keluarga Berencana. Sehingga warga pun tahu yang menjadi keluhan dan harus ditanyakan kemana untuk menyampaikannya.

Usai sambutan, Wali Kota memanggil Kepala Dinas PPKB Kota Bekasi untuk menggunting pita sebagai tanda peresmian kantor tersebut sudah bisa digunakan untuk bekerja.(jodi prabowo)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: bekasikota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah