Damkar Kabupaten Purwakarta Jadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

- 2 Maret 2021, 05:30 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengikuti perayaan HUT Damkar ke-102 secara virtual di Aula Janaka, Senin 1 Maret 2021.   
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengikuti perayaan HUT Damkar ke-102 secara virtual di Aula Janaka, Senin 1 Maret 2021.   /humas pemkab purwakarta/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kabupaten Purwakarta secara resmi membentuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Pembentukan nomenklatur baru di strukur organisasi Pemerintah Kabupaten Purwakarta bertepatan dengan HUT ke-102 Pemadam Kebakaran.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Purwakarta diresmikan sebagai kelembagaan mandiri, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021. Pemadam Kebakaran sesuai dengan  Perda Nomor 9 Tahun 2016 berkaitan dengan SOTK Pemerintah Kabupaten Purwakarta bahwa Dinas Pemadam Kebakaran bergabung dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purwakarta.

“Namun, tahun 2021 ini, Damkar akan secara mandiri kelembagaannya menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP). Hal ini dengan dikeluarkannya Perda Nomor 1 Tahun 2021, saya berharap teman-teman Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Purwakarta bisa semakin profesional dalam melaksanakan tugasnya, baik itu saat pemadaman kebakaran maupun penyelamatan lainnya di Purwakarta,” tegas  Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, usai mengikuti perayaan HUT Damkar ke-102 secara virtual di Aula Janaka, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Kata Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Deding Ishaq, Tentang Izin Investasi Miras  

Ditegaskan Anne Ratna Mustika, dengan telah menjadi kelembagaan baru, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan akan terus ditingkatkan kemampuan agar bisa terus mengikuti perkembangan dan kemajuan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Purwakarta.  Untuk hal tersebut, sudah melakukan assessment uji kelayakan bangunan dan infrastruktur, serta memasukan uji kelayakan kebakaran sebagai salah satu syarat dalam penerbitan IMB sesuai dengan regulasi yang ada.

“Langkah preventif sudah dilakukan Damkar. Pemadam kebakaran bukan hanya menanggulangi bencana kebakaran, seperti menangkap berbagai jenis ular yang masuk kedalam rumah warga atau tempat kerja masyarakat, menyelamatkan warga yang tercebur ke sumur, menyelamatkan warga yang tenggelam ke danau atau sungai dan membantu melepas cincin yang tidak bisa lepas dari jari yang menyebabkan pembengkakan,” papar Anne Ratna Mustika pada HUT Damkar ke-102 bertemakan ‘Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Yang Profesional, Mandiri, dan Melayani Dalam Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru’.

Baca Juga: Kendaraan Kena PPnBM, Tapi Ada Syaratnya

Meski SOTK-nya baru diterapkan di 2021 namun Dinas Damkar dan Penyelamatan sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. “Selain itu, saya sangat berbangga hati, tahun 2020 Pemadam Kebakaran Kabupaten Purwakarta dinobatkan sebagai  Pemadam terbaik ke II tingkat Nasional yang disampaikan oleh Mendagri di Bantul Jawa Tengah,” pungkas Anne Ratna Mustika. (iwan rukwanda)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah