Kembali, Hajatan Dilarang di Cianjur Jawa Barat

- 11 Juni 2021, 06:00 WIB
Bupati Cianjur H. Herman Suherman, kembali keluarkan surat edaran terkait larangan penyelenggaraan acara hajatan.
Bupati Cianjur H. Herman Suherman, kembali keluarkan surat edaran terkait larangan penyelenggaraan acara hajatan. /instagram humas pemkab cianjur/

Sementara terkait dengan sanksi yang dikenakan menurut Yusman Faisal, diberlakukan terhadap para pelanggar hanya sebatas larangan secara lebih luas. “Untuk sanksi tidak sampai ke ranah pidana, paling bila ada laporan ditindaklanjuti Satpol PP, Polsek dan Satgas Covid 19 serta Forkomincam untuk membubarkan kegiatan,” pungkas Yusman Faisal. (dani jatnika)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah