Ternyata, PPKM Berlanjut Kabupaten Cianjur dari Level 4 ke Level 2

- 31 Agustus 2021, 18:06 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penurunan level perkembangan Covid-19 Kabupaten Cianjur dari Level 4 ke Level 2.
Bupati Cianjur Herman Suherman saat memberikan keterangan kepada awak media terkait penurunan level perkembangan Covid-19 Kabupaten Cianjur dari Level 4 ke Level 2. /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Level 2 hingga Level 4 kembali diberlakukan pemeritah hingga 6 Semptember 2021 mendatang. Wilayah Kabupaten Cianjur yang pada PPKM Jawa dan Bali yang berakhir 30 Agustus 2021 dinyatakan berada di Level 4t ternyata masuk katagori Level 2.

“Alhamdulillah, akhirnya Kabupaten Cianjur masuk Level 2. Untuk itu saya ucapkan kepada semua pihak, baik itu OPD, Polri, TNI, organisasi kemasyarakatan dan warga Cianjur. Ini semua berkat semua pihak yang terlibat. Saya secara pribadi mengucapkan terimakasih,” ujar Herman Suherman kepada wartawan ,  Selasa 31 Agustus 2021.

Disampaikan Bupati Herman Suherman, pihaknya sangat mengapresiasi semua pihak yang telah berhasil melakukan berbagai upaya dalam menangani pandemi Covid-19 di Kabupaten Cianjur. Dengan berubahnya PPKM dari Level 4 ke Level 2 maka sejumlah kebijakanpun ikut berubah.

Baca Juga: Elsa Terpukul Saat Menjeguk Nino, Jangan Lewatkan Ikatan Cinta Malam Ini

Menurunnya katagori perkembangan Covid-19 di Kabupaten Cianjur menurut Herman Suherman berdampak pada pemberian kelonggaran pada sektor pendidikan dan destinasi wisata, yang akan mulai dibuka 31 Agustus 2021 dengan kapasitas ruang kelas 50 persen. “Hanya saja untuk tempat wisata, kapasitas keterisian tidak boleh lebih dari 25 persen, karena ditakutkan banyak pengunjung dari luar kota yang tak terkendali,” ujar Herman Suherman.

Dipaparkan Herman Suherman, untuk pembelajaran tatap muka (PTM) yang sebelumnya masih ditunda kini mulai besok (Rabu 1 September 2021.red) sudah bisa dimulai namun masih dibatasi kapasitasnya, meski baru 50 persen saja.  “Sedangkan untuk destinasi wisata meski sudah mulai dibuka, hanya belum bisa 50 persen, tapi baru diperbolehkan menampung 25 persen,” terang Herman Suherman.

Baca Juga: Melanggar Kode Etik, Gaji Pokok Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dipotong 40 Persen

Pelonggaran juga menurut Herman Suherman diberikan kepada kegiatan peribadatan serta pelaku usaha ekonomi perdagangan dan restoran. Aturan kegiatan masih dalam dengan ketentuan pengunjung dibatasi dan harus menerapkan protokol kesehatan.

Terkait dengan terus menurunnya kasus pandemi Covid-19 di Kabupaten Cianjur, Herman Suherman mewanti-wanti warga Cianjur untuk tidak terlalu eforia dengan ditetapkannya Cianjur menjadi Level 2 oleh pemerintah pusat.  “Saya menghimbau masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dan 5 M, karena agar tetap menjaga level 2,” tutur Herman Suherman. (dani jatnika)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah