PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Cianjur H. Herman Suherman sampaikan pendapatnya terhadap 6 buah raperda usul prakarsa DPRD bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Cianjur sependapat dan mendukung tentang Raperda usul prakarsa tersebut. Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Cianjur memberikan pandangan terjadi dua Raperda usulan eksekutif agar mendapatkan perhatian yang serius dan jawaban.
Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur Bupati Cianjur H. Herman Suherman menyampaikan pendapat terhadap 6 (enam) buah Raperda prakarsa DPRD. “Kami sampaikan bahwa pendapat terhadap enam buah raperda usul prakarsa DPRD, Pemerintah kabupaten Cianjur sependapat dan mendukung tentang raperda usul prakarsa tersebut, “ kata Herman Suherman pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur Jl. KH. Abdullah Bin Nuh Cianjur. Senin, 23 Agustus 2021.
Raperda usulan DPRD Kabupaten Cianjur tersebut adalah, Raperda tentang Dana Abadi Penanggulangan kemiskinan. Kemudian Raperda tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal radio siaran pemerintah daerah Cianjur FM.
Baca Juga: Ema, Kasus Covid-19 di Kota Bandung Relatif Mulai Terkendali
Juga Raperda tentang pengarusutamaan gender. Raperda tentang pengelolaan sanitasi dan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan usia dini. Serta Raperda tentang Pajak Daerah.
Sedangkan Raperda usulan eksekutif adalah Penyertaan modal pada BUMD dan Perumdam Tirta Mukti. “Mudah-mudahan Raperda yang diusulkan akan menunjang arah pembangunan Kabupaten Cianjur lebuh baik,” ujar Herman Suherman.
Baca Juga: Kesbangpol Kabupaten Bandung Laksanakan Pendidikan Politik Peserta Pemilu
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur digelar secara langsung dan virtual yang di pandu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Deden Nasihin. Secara bergantian fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap dua Raperda usul eksekutif.
Pandangan umum disampaian fraksi partai Gerindra disambung fraksi partai Nasdem, fraksi PKS, fraksi PDIP, fraksi Demokrat, fraksi PKB, fraksi PAN dan terakhir PPP. “Kami mengharapkan apa yang terkandung dalam materi pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, baik berupa tanggapan, usul, saran, maupun pendapat serta permintaan penjelasan, agar mendapatkan perhatian yang serius dan jawaban sesuai dengan yang diharapkan,” pungkas Deden Nasihin. (dani jatnika)***