Kesbangpol Kabupaten Bandung Laksanakan Pendidikan Politik Peserta Pemilu

- 23 Agustus 2021, 19:16 WIB
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung H. Iman Irianto.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung H. Iman Irianto. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)  melaksanakan kegiatan Pendidikan Politik bagi kader partai politik tingkat Kabupaten Bandung tahun 2021. Pendidikan politik diberikan pada kader partai politik peserta pemilu yang memiliki keterwakilan atau kursi di DPRD Kabupaten Bandung.

Pada hari pertama, Senin 23 Agustus 2021, Pendidikan Politik bagi kader partai politik yang berlangsung di Hotel Sutan Raja, Jalan Soreang, Kabupaten Bandung, menghadirkan 100 kader Partai Golkar, di antaranya pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung. ”Kegiatan Pendidikan Politik itu dilaksanakan selama delapan hari dengan menyesuaikan jumlah partai politik yang ada di DPRD Kabupaten Bandung,” terang Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bandung H. Iman Irianto. 

Disampaikan Iman Irianto,  pelaksanaan Pendidikan Politik itu berkaitan dengan tugas dan fungsi pokok Badan Kesbangpol yang memiliki nomenklatur politik. "Kesbangpol ditugaskan negara dan pemerintah menjadi wakil pemerintah dalam bermitra dengan stickholder politik dalam kegiatan politik. Stickholder dalam pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan partai politik itu sendiri," kata Iman Irianto kepada Portal Bandung Timur.

Baca Juga: Juliari Peter Batubara, 12 Tahun Ditambah Denda RP500 Juta dan Uang Pengganti Rp14 Miliar

Untuk itu, Iman Irianto kembali menegaskan, dalam kegiatan pendidikan politik, bahwa Kesbangpol diamanatkan negara dan pemerintah menjadi mitra kerja stickholder di dalamnya ada partai politik.

"Hal ini bermitra dalam kegiatan atau fasilitasi pendidikan politik, di antaranya dalam kegiatan kepemiluan atau pesta demokrasi. Selain itu memfasilitasi bantuan keuangan partai politik," jelasnya.

Dikatakannya, sebagai stickholder politik itu, yakni KPU, Bawaslu dan partai politik tadi, pihaknya berusaha untuk mendorong partisipasi pemilih dalam pemilu Kabupaten Bandung. Ia menyebutkan, pada Pilkada  Bandung pada 2005, 2010, 2015, telah dilaksanakan Pilkada  langsung, dan berdasarkan data statistik partispasi pemilih dibawah 70 persen. 

Baca Juga: Rumah Manjur Bebenah Pemkab Cianjur Perbaiki Rutilahu

"Saat itu, situasi normal karena belum ada pandemi Covid-19. Tapi pada Pilkada Bandung 2020, yang merupakan Pilkada langsung keempat dalam kondisi pandemi Covid-19, dan jumlah pemilihnya  terbesar di Indonesia berdasarkan pada tingkat kabupaten dan kota.

Ternyata partisipasi pemilih mencapai 72 persen sekian disaat Kabupaten Bandung pandemi Covid-19," tuturnya. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x