Menari di Atas Penderitaan Orang Lain, Penjual Obat Covid-19 di Atas HET Diciduk

- 20 September 2021, 17:58 WIB
Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto
Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto /Humas Polda Jabar/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Empat orang yang menari-nari di atas penderitaan orang lain dengan menjual obat Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET) ditangkap jajaran Polres Purwakarta, Jawa Barat. Mereka adalah IK, M, EN dfan Z.

“Mereka ddiduga melakukan tindak pidana penjualan obat Covid-19 merk Actemra jauh di atas HET,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto dalam jumpa pers di Aula Sarja Racana (SAR) Polres Purwakarta., Senin 20 September 2021.

Tampak hadir mendampingi Kapolres antara lain Waka Polres Purwakarta, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, Kasi Humas Polres Purwakarta, Kanit IV Sat Reskrim Polres Purwakarta serta Kasubsi Penmas Polres Purwakarta.

Menurut Kapolres, penangkapan keempat pelaku berawal saat unit unit IV Tipidter Satreskrim mengamankan seseorang pria berinisial IK di rest area tol Cipularang KM 72 B, persisnya di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada 10 September lalu.

Baca Juga: Rumah Baca Cikal, Ada dan Mengalir

Pelaku IK, diketahui telah menjual dua vial obat Covid-19 merek Actemra seharga Rp26 juta. Padahal HET obat tersebut hanya di kisaran Rp5,7 juta. “Ini berarti ada kenaikan keuntungan lima kali lipat lebih. Mereka Inilah orang-orang orang menari-nari di atas penderitaan orang lain,” kata Kapolres.

Berhasl menangkap IK, petugas di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Fitran Romajimah segera mengembangkan kasusnya. 

Hasilnya petugas berhasil menangkap tersangka lainnya yaitu FS, M dan EN berikut sejumlah barang bukti sembilan box obat merk Azithomycin Dihydrate 500 mg dan empat vial obat merk Remcor Remdesivir Inn 100 mg/20 ml.

Khusus EN, dia adalah seorang  pengusaha dalam bidang penjualan Alat Kesehatan (Alkes) seperti masker, squit, APD, sarung tangan, multivitamin dan obat Actemra. EN  sendiri mengaku mendapat obat tersebut dari seseorang berinisial Z yang kini buron.

Baca Juga: Aduh, 85 Warga Terkonfirmasi Covid-19 Berkeliaran di 23 pusat Perbelanjaan dan Mal Kota Bandung

Halaman:

Editor: Agus Safari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x