Pemprov dan DPRD Jabar Sepakati Usulan Pembentukan Kab. Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, dan Garut Utara

- 29 April 2022, 21:54 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar menyepakati usulan pembentukan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar menyepakati usulan pembentukan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) /Humas Jabar

Baca Juga: Pemekaran Daerah, Ini Alasan yang Dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Bandung

"Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat," ujar Kang Emil.

Dalam RPJMD Jabar tahun 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat. Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang. Kabupaten Tasikmalaya Selatan 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan ibu kotanya Cibiuk.

Meski demikian, pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

"Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah