Namun demikian Hartanto menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi. Seperti di Instagram ataupun Twitter di alamat @infoBMKG, serta di website dengan alamat https://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id dan di telegram channel dengan alamat hhtps;//tme/InaTEWS BMKG," pungkas Hartanto. ***