Pemkab Cianjur Terapkan Parkir Berlangganan di 17 Titik Ruas Jalan Kabupaten

- 27 September 2023, 21:00 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman berdialog dengan salah seorang juru parkir di Taman Pancaniti, Pendopo Cianjur, Rabu 27 September 2023 tentang kesiapan menerapkan parkir berlangganan.
Bupati Cianjur Herman Suherman berdialog dengan salah seorang juru parkir di Taman Pancaniti, Pendopo Cianjur, Rabu 27 September 2023 tentang kesiapan menerapkan parkir berlangganan. /Portal Bandung Timur/dani jatnika/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur  kembali memberlakukan parkir berlangganan untuk 17 titik di ruas jalan Kabupaten Cianjur. Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur merekrut 100 orang juru parkir yang akan diberikan uang intensif sebesar Rp1,5 per bulan.

Hal itu diungkapkan Bupati Cianjur Herman Suherman saat memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) sekaligus beramah tamah silaturahmi dengan para juru parkir di Taman Pancaniti, Pendopo Cianjur, Rabu 27 September 2023.

Menurut Herman Suherman, sebenarnya pemberlakuan parkir berlangganan tersebut sudah di uji cobakan setahun yang lalu dan sekarang akan lebih ditingkatkan lagi dan Pemkab menargetkan PAD dari sektor parkir 11 milyar pertahun.

Baca Juga: Pasar di Kabupaten Cianjur Hampir 70 Persen Tutup, Terdampak Pandemi dan Penjualan Online

"Jadi parkir berlangganan ini bertujuan agar pendapatan asli daerah dari sektor parkir meningkat karena sebelumya PAD dari perparkiran hanya 3 milyar," kata Herman Suherman.

Menurut Herman Suherman,  parkir berlangganan itu sudah mulai diberlakukan satu tahun lalu.  Pemilik kendaraan hanya dikenakan biaya tahunan sebesar Rp 50 ribu per tahun untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor dan Rp 100 ribu untuk kendaraan roda empat atau mobil.

"Biaya tersebut untuk setahun. Itu sangat terjangkau. Masyarakat tetap berkontribusi untuk pembangunan melalui parkir, namun tidak terbebani," kata Herman Suherman.

Baca Juga: Tingkatkan IPM Pendidikan, FK PKBM Cianjur Gelar Bimbingan Teknis SKB dan PKBM

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur Dadan Ginanjar, mengatakan dengan parkir berlangganan, pemilik kendaraan tidak perlu lagi membayar parkir pada petugas di 17 titik kantung parkir di ruas jalan kabupaten.

"Dalam setahun itu tidak usah bayar parkir lagi. Mau dalam sehari itu pindah-pindah titik tidak usah bayar. Kecuali di kantung parkir di luar daftar yang sudah ditentukan," terang Dadan Ginanjar.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x