Alika (17) Ibu Muda Ngeprank se Kabupaten Cianjur, Begini Aksinya

- 14 November 2023, 00:59 WIB
Ibu muda Alika (17) warga Kampung Balengbeng, Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur Jawa Barat saat dimintai keterangan di Polsek Cibeber terkait berita viral bayinya hilang saat di susui.
Ibu muda Alika (17) warga Kampung Balengbeng, Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur Jawa Barat saat dimintai keterangan di Polsek Cibeber terkait berita viral bayinya hilang saat di susui. /Portal Bandung Timur/danijatnika/

PORTAL BANDUNG TIMUR – Seorang bayi berusia 12 hari bernama Muhamad Daffa dikabarkan telah raib usai disusui ibunya Alika (17) di rumahnya Kampung Balengbeng, RT 01/07, Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur. Hilangnya bayi Muhamad Daffa sontak menjadi viral di jagat media sosial, dan bahkan kejadian sempat menjadi objek pemberitaan televisi dan media cetak usai aparat kepolisian Polsek Cibeber turun tangan.

Tetang hilangnya bayi Muhamad Daffa diceritakan Alika kepada Cep Danda suaminya. Dikatakan bahwa anak mereka telah hilang setelah disusui.

Dalam laporannya kepada aparat kepolisian Polsek Cibeber dan kepada awak media cetak maupun elektronik, Cep Danda mengatakan bahwa kejadian pada Minggu 12 November 2023 sekitar pukul 02.00 WIB. “Pada pukul 12 (24.00 WIB) malam masih sempat di susui dan karena kecapaian ibunya tertidur dan baru mengetahui sudah hilang jam 2 (02.00 WIB) dini hari,” terang Cep Danda pada wartawan yang mewawancarainya.

Baca Juga: Ada Pungutan di SDN Karyajaya Cibiuk Bojongpicung Cianjur, Orang Tua Murid Merasa Terbebani

Saat itu semua panik dan sempat mencari bayi tersebut kemana-mana ke kolong rumah, pesawahan, kebun dan bukit. Hingga pagi hari pencarian terus dilakukan dan dibantu para tetangganya namun hingga siang pencarian tetap nihil.

Akhirnya bayi hilang itu dilaporkan ke Polisi dan kejadian hilangnya bayi secara misterius itu langsung ramai dan menjadi viral. Namun, belakangan diketahui bayi hilang itu hanya sebuah rekayasa dari Alika ibu kandungnya.

Ternyata bayi Muhamad Daffa tersebut diberikan Alika ibu kandungnya kepada saudaranya yang berada di Kecamatan Ciranjang tanpa sepengetahuan suaminya. "Karena hilangnya bayi tersebut menjadi pemberitaan diberbagai media dan dibaca, diketahui saudaranya sehingga ketakutan dan mengembalikan lagi bayi tersebut kepada saya," aku Alika kepada awak media di Polsek Cibeber usai menjalani pemeriksaan, Senin 13 November 2023.

Menurut Alika, anaknya tersebut diberikan kepada saudaranya itu bukan tanpa alasan dan memang tanpa sepengetahuan suaminya. Diantaranya air susunya untuk minum bayi tidak keluar sejak melahirkan dan harus di ganti dengan susu formula.

Baca Juga: Agam Supriyatna, Perlu Sosialisasi di SMAN 1 Cianjur ada Seribu Siswa Jadi Pemilih Pemula di Pemilu 2024

Selain itu ada juga tekanan dari keluarganya karena kalaupun dirawat tidak akan terurus dan biayanya tinggi sedangkan suaminya hanya kerja serabutan. Sehingga terlintas ide untuk memberikan anaknya ke saudarnya untuk dirawat dan berpura-pura hilang.

“Saya hanya khawatir kalau anak saya tidak terurus dan terpaksa diberikan kepda saudara saya. Sementarake suami, saya mengaku anak hilang ," ujar Alika sambil menundukan kepala didampingi saudara laki-lakinya.

Sementara itu, Kapolsek Cibeber Kompol Aca Nana Suryadi membenarkan sebelumnya mendapat laporan adanya bayi hilang. Namun belakangan dari hasil pengakuan ibu kandungnya, bayi tersebut ternyata diberikan kepada saudaranya tanpa sepengetahuan suaminya sendiri.

"Saudaranya itu belum punya anak dan dia merasa dia tidak akan sanggup mengurus anaknya dan dikasihkan ke saudaranya. Akhirnya ibunya membuat skenario bahwa anak itu hilang," jelas Kompol Aca Nana Suryadi.

Baca Juga: Wow, di Cianjur Seluruh Perangkat Desa Kini Miliki NIPD sebagai Kepastian Hukum

Selain itu, menurut Kompol Aca Nana Suryadi, ada faktor ekonomi dari keluarga bayi sehingga tidak sanggup untuk merawatnya dan bayi tersebut diberikan kepada saudaranya. "Tidak ada unsur pencurian karena masih keluarga dan orang tuanya yang memberikan bayinya. Kemudian juga tidak ada laporan palsu karena suaminya memang tidak diberitahu bahwa anaknya diberikan kepada saudara istrinya,” ujar Kompol Aca Nana Suryadi.

Saat ini menurut Kompol Aca Nana Suryadi, bayi sudah dikembalikan kepada orang tuanya.  Mereka kami panggil kesini hanya untuk musyawarah diantara keluarga mereka," pungkas Kapolsek Cibeber Kompol Aca Nana Suryadi. (dani jatnika)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah