PORTAL BANDUNG TIMUR.-
Sebanyak 1.084 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Cianjur menyatakan siap berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Desember 2020 mendatang. Saat ini para penyandang disabilitas masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur.
Dalam keterangannya kepada Portal Bandung Timur, Jumat 20 Oktober 2020, Ketua Divisi Pendataan KPU Cianjur Anggi Sofia Wardany mengatakan, penyandang disabilitas se Kab. Cianjur sudah tercatat dan siap ikut berpartisipasi pada Pilkada serentak Desember mendatang. “Para penyandang disabilitas tercatat dengan klasifikasi beberapa kategori, diantaranya disabilitas fisik, mental, sensorik dan intelektual,” ujar Anggi Sofia Wardany.
Dikatakan Anggi, untuk memperlancar proses pihaknya sudah menyiapkan tim pendamping sesuai dengan kebutuhan pemilih difabel tersebut. Telah dipersiapkan tim khusus bagi kaum disabilitas bekerja sama dengan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cianjur dan guru SLB.
Baca Juga: Nyanyian Nelayan Pesisir Jawa Barat; Pandemi Covid-19 dan UU Cipta Kerja
Untuk akurasi data tentang disabilitas, KPU Cianjur memanjang di setiap balai desa dan tempat umum lainnya, agar masyarakat bisa memberikan masukan. "Kami juga akan membentuk posko pengaduan bagi para disabilitas, jangan sampai tidak mendapatkan informasi sebenarnya," ujar Anggy.
Sementara Rustiman, Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Masyarakat KPU Kabupaten Cianjur mengatakan untuk kegiatan Sosialisasi Pilkada 2020 yang melibatkan disabilitas baru akan dilakukan pekan ini karena masih menunggu konfirmasi dari PPID. "Nanti bila sudah ada keputusan PPDI baru kita menentukan waktunya, saat ini belum bisa menentukannya karena masih menunggu keputusan pihak PPDI," terang Rustiman. (Wawan Kus)***