KPU Karawang Tetapkan DPT Pilkada 1.643.490 Pemilih

- 16 Oktober 2020, 14:55 WIB
RAPAT pleno terbuka KPU Kab. Karawang.***
RAPAT pleno terbuka KPU Kab. Karawang.*** /Robi Gani

PORTAL BANDUNG TIMUR -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Ditetapkan 1.643.490 pemilih masuk daftar pemilih tetap (DPT).

"Kita punya visi yang sama untuk menghadirkan DPT yang mutakhir, akurat, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, Pemilih yang sudah meninggal dan daftar potensi pemilih ganda agar dihapus dalam daftar pemilih, sudah ditindaklanjuti," Ketua KPU Karawang, Miftah Farid.

Setelah melalui serangkaian proses, hasil pleno yang dihadir anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,  menetapkan DPT untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang Tahun 2020 di 4.451 TPS, yang tersebar di 30 kecamatan dan 309 desa/kelurahan, tercatat 1.643.490 pemilih. Dengan rincian jumlah laki-laki sebanyak 823.722 pemilih, dan perempuan berjumlah 819.768 pemilih. (heriyanto)***

Baca Juga: Pekerja Sosial Masyarakat Pilar Kesejahteraan

 

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x