Tidak Sampai 24 Jam,  5 Dari 10 Pelaku Pembunuhan Warga Jajaway Cileunyi Kabupaten Bandung Ditangkap  

16 Februari 2021, 19:10 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat menunjukan tersangka pelaku pembunuhan di Kampung Jajaway Cileunyi Wetan Kabupaten Bandung pada jumpa pers di Mapolresta Bandung Selasa 16 Februari 2021. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

 

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Sebanyak lima orang dari 10 orang tersangka pelaku pembunuhan  Iip Mulyana  (33) warga Kampung Jajaway RT 01/RW 04 Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupatèn Bandung di bekuk. Para pelaku diamankan disejumlah tempat persembunyian dan seorang diantaranya terpaksa dilimpuhkan dengan satu tembakan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan didampingi Kapolsek Cileunyi Kompol Sururi mengungkapkan penangkapan terhadap lima pelaku pembunuhan terhadap Iip, Senin 15 Februari 2021. “Saat ini kelima pelaku diamankan di tahanan Mapolresta, dan lima orang lainnya masih dalam pengejaran,” terang Hendra Kurniawan, dalam keterangan pers di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara Soreang Kabupaten Bandung, Selasa 16 Februari 2021.

Kelima pelaku yang diamankan menurut Hendra Kurniawan, diamankan di daerah Cileunyi dan Majalaya Kabupaten Bandung, serta Tanjungsari Kabupaten Sumedang. Hingga kini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap Ong, Opi, Ag, Nan dan AW dan mendalami kasus pemeriksaan.

Baca Juga: Hanya Coblong dan Rancasari, dari 11 Kecamatan Prioritas Laksanakan PPKM Mikro di Kota Bandung

Peristiwa pembunuhan terhadap Iip Mulyana (33) warga Kampung Jajaway RT 01/RW 04 Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupatèn Bandung, terjadi Minggu 14 Februari 2021 pada pukul 01.20 WIB.KOrban ditemukan warga di area pesawahan  Babakan Harja RW 17 Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten  Bandung dengan menderita luka sejumlah sabetah benda tajam.

Petugas dari Polsek Cileunyi yang mendapatkan laporan dari warga langsung melakukan olah TKP sudah mendapatkan korban dalam kondisi bersimbah darah dan tidak bernyawa langsung dilarikan ke RS Sartika Asih. Berdasarkan hasil keterangan sejumlah saksi, petgas langsung melakukan pengejaran terhadap 10 orang tersangka pelaku dan tidak sampai 24 jam lima pelaku berhasil diamankan.

 “Berdasarkan keterangan warga, motif sementara akibat dendam para pelaku terhadap korban. Namun untuk  memastikan kami masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti,” terang Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Di Stasiun Bandung, GeNose C19 Disambut Antusias Calon Penumpang

Kepada awak media, AK salah seorang tersangka pelaku mengaku dendam kepada korban karena menyerang ke rumah kakaknya dan mau menghancurkan rumah kakaknya. Pelaku juga mengaku terlibat kasus serupa (pembunuhan) pada 2019, dan lari ke Jakarta.

Saat peristiwa pembunuhan terjadi di Cileunyi, AK merupakan pekerja di salah satu proyek. Diakui dirinya mengeroyok korban hingga tewas, setelah sebelumnya korban mencari dirinya selama tiga hari.

"Korban mencari saya karena sering meminta jatah. Korban juga minta jatah ke warung nasi, terus minta jatah setiap armada angkutan Rp2.000, juga meminta jatah solar dan lain-lainnya," aku AK, pekerja di salah satu proyek.

Baca Juga: PPnBM Ditanggung Pemerintah Untuk Kendaraan Bermotor Jenis Ini

Sebelum kejadian pada siang harinya korban mengajak bertemu dengan pelaku tapi ditolak dan direncanakan malam hari."Korban kalau menemui saya dalam kondisi mabuk, saya pun tidak mau menemuin karena takut juga," aku AK.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia menegaskankan, para tersangka dijerat pasal 170 ayat (1) dan (2) ke 3 KUH Pidana tentang tindak pidana penyeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler