Pemukulan Anak Terekam CCTV Viral di Soreang Kabupaten Bandung Diungkap Polresta Bandung

- 16 Februari 2021, 18:11 WIB
Tersangka DN pelaku pemukulan pada anak dibawah umur yang terekam CCTV dan viral di media sosial saat digiring petugas Polresta Bandung, Selasa 16 Februari 2021.   
Tersangka DN pelaku pemukulan pada anak dibawah umur yang terekam CCTV dan viral di media sosial saat digiring petugas Polresta Bandung, Selasa 16 Februari 2021.   /Portal Bandung Timur/neni mardiana

 

PORTAL BANDUNG TIMUR -  Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan pada anak di bawah umur yang terekam CCTV dan viral di media sosial. Pelaku DN (37) mengaku kesal terhadap RJ (11)anak angkatnya karena meminta uang dengan kata-kata kasar serta menghalangi saat akan pergi kerja.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pengungkapan tindak pidana kekerasan pada anak di bawah umur setelah sebelumnya ada video rekaman CCTV viral. Dalam video berdurasi 21 detik terlihat sorang dewasa melakukan tindak kekerasan terhadap seorang anak di bawah umur.

"Berbekal bukti tersebut petugas kami melakukan penyelidikan dan pencarian TKPnya yang ternyata benar di wilayah Kabupaten Bandung. Kemudian kami telusuri dan turunkan tim, ternyata ditemukan lokasinya di Komplek Soreang Indah Jalan Kenanga Desa Cincin Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, dan kejadianya Minggu 14 Februari 2021 pukul 16.57 WIB,” ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan kepada wartawan di Mapolresta Bandung, Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Gratis, Vaksin Flu Burung dan Rabies Untuk Hewan Peliharaan dari Dispangtan Kota Cimahi

Kemudian, menurut Hendra Kurniawan, unit Satreskrim Polresta Bandung melakukan pendalaman dan mengamankan DN (37) yang diduga sebagai pemeran di dalam video viral tersebut. "Dlam keterangannya, yang bersangkutan mengaku bahwa, anak tersebut adalah anak angkat yang dia temukan di terminal Banjaran kemudian diasuh," ujar Hendra Kurniawan.

Masih berdasarkan pengakuan DN kepada penyidik, menurut Hendra Kurniawan, yang menyebabkan DN marahan terhadap anak angkatnya dan melakukan tindakan kekerasan setelah anak itu minta uang kepada tersangka.

"Si anak ini minta uang, dimana si bapak ini akan bekerja. Karena emosi, kemudian sedikit menghalangi akan keluar dari rumahnya kemudian terjadi tindakan kekerasan," terang Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Aset Wah, Kontribusi Perumda Pasar Juara Kota Bandung Juara ke PAD Belum Memuaskan  

Terhadap peristiwan tersebut menurut Hendra Kurniawan pihaknya sudah memberikan konseling kepada korban. "Kita sedang mencari bapak dari si anak ini, anak ini merupakan anak terlantar, kita bekerjasama dengan P2TPA untuk memberikan solusi yang terbaik untuk korban yang masih dibawah umum,” ujar Hendra Kurniawan. 

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah