PORTAL BANDUNG TIMUR - Ekonomi masyarakat desa ingin lebih dikembangkan seiring semakin berkembang pembangunan desa. Dalam pengembangan ekonomi masyarakat di desa itu tidak terlepas dari pengembangam produk yang sama.
"Makanya kita dorong kerjasama antar desa. Jadi kerjasamanya bisa dibangun antar desa di satu kecamatan dan bisa antar desa di satu kabupaten, juga bisa juga desa kerjasama dengan pihak ketiga atau pihak luar, di antaranya pihak swasta atau dengan perguruan tinggi seperti yang dikataan Pak Bupati," terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung H. Tata Irawan, kepada Portal Bandung Timur di sela kegiatan Sosialisasi Kerjasama Desa tahun 2020 di Kabupaten Bandung, Selasa 24 November 2020 bertempat di Hotel Sunshine Soreang.
Terkait pengembangan ekonomi masyarakat tersebut menurut Tata Irwan, payung hukumnya sudah jelas dan ada. Hanya tinggal implementasi dan pelaksanaan para kepala desa mengembangkannya.
Baca Juga: Ketahuan Positif, Anggota KPPS Dilarang Bertugas
Baca Juga: Pembongkaran Bangli Cipamokolan, Pemerintah Setempat Harus Lakukan Pengawasan
Baca Juga: 2.356.412 Pemilih di Kabupaten Bandung Akan mencoblos di 6.874 TPS
Seperti halnya BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), menurut Tata Irwan, dibangun harus dibangun kerjasama antara desa dengan desa. "Itu yang kita dorong, sehingga desa memiliki pemahaman dalam kerjasama antar desa," ujar Tata Irawan.
Pihaknya sangat berharap, dengan adanya produk yang sama antar desa, sehingga mereka bersaing. Hanya, dengan adanya produk yang sama itu dikerjasamakan dan dikembangkan, supaya lebih berkembang.
Dikatakan Tata Irawan, di Kabupaten Bandung sudah ada 56 desa mandiri, desa maju 129 desa dan 85 desa berkembang. Melalui kerjasama desa ini mendorong desa menjadi desa mandiri.