Ketahuan Positif, Anggota KPPS Dilarang Bertugas

- 24 November 2020, 20:30 WIB
SERAH terima surat suara yang telah dikepak di gudang KPU Desa Cileunyiwetan, Kecamatan Cileunyi, Selasa 24 November 2020.
SERAH terima surat suara yang telah dikepak di gudang KPU Desa Cileunyiwetan, Kecamatan Cileunyi, Selasa 24 November 2020. /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Jelang Pilkada Kabupaten Bandung 9 Desember 2020 mendatang anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Bandung wajib menjalani rapid test. Pelaksanaan rapid test anggota KPPS di seluruh Kabupaten Bandung serentak 26 November mendatang.

"Sudah ada aturan, jika dari hasil rapid test ada anggota KPPS diketahui reaktif langsung dicoret. Tidak ada yang menggantii dengan yang lain," terang Ketua Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Bandung Agus Baroya disela kegiatan memonitoring pengepakan surat suara di gudang KPU di Jalan Cikandang Ds. Cileunyi Wetan, Kec. Cileunyi, Kab. Bandung, Selasa 24 November 2020.

Didampingi Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Cileunyi, Nurul Fajar dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cileunyi, dan Novi Rizal Umam, dikatakan Agus Baroya, tidak ada penggantian jika ada diantara anggota KPPS reaktif pascarapid test.

Baca Juga: Sistem Peringatan Dini Gempa dan Tsunami Dipasang di Pulau Siberut

Baca Juga: 2.356.412 Pemilih di Kabupaten Bandung Akan mencoblos di 6.874 TPS 

"Bila ditemukan reaktif langsung dicoret dan disarankan untuk isoloasi mandiri serta disarankan swab test," tegas Agus Baroya.

Ditegaskan Agus Baroya, bila dari 6 orang anggota KPPS dan 2 Pamsung hampir setengahnya reaktif pasca rapid test tetap harus berjalan. Sesuai aturan di TPS hanya ada anggota KPPS dan pamsung yang sehat berdasar hasil rapid test yang akan diselenggarakan serentak 26 November.

Diterangkan Agus Baroya, hajatan 5 tahunan Pilbup Bandung 9 Desember mendatang sesuai DPT tercatat 2.356.412 pemilih.dan 6.874 TPS.  

Baca Juga: Tol Serang-Panimbang Seksi 1 Siap Dukung Mudik Lebaran 2021

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x