Baca Juga: Hari Pohon Nasional, Pohon Ditanam Di Titik Nol Citarum
Diterangkan Agus Lukman, di kawasan Kecamatan Cileunyi seluas 500 hektare lahan pertanian jagung. Selain di Desa Cibiru Wetan, juga di Desa Cileunyi Wetan dan Desa Cileunyi Kulon. "Namun yang dikendalikan dari serangan hama ulat grayak seluas 3 hektare. Begitu ada laporan, kita langsung melakukan gerakan pengendalian," ujar Agus Lukman.
Sementara itu, Koordinator POPT Kabupaten Bandung, Dadang mengatakan ulat grayak sangat berbahaya karena dapat merusak tanaman jagung. "Ulat grayak ini bisa bertahan hidup selama 30 hari pada musim panas. Sedangkan musim semi dan musim hujan bisa bertahan antara 80-90 hari," terang Dadang.
Dikatakan Dadang, tanaman jagung dengan usia masih muda, jika mendapatkan serangan hama ulat grayak dapat menghambat pertumbuhan dan menambah umur tanaman. "Pada tanaman jagung yang mengalami kerusakan akibat ulat grayak, bisa tumbuh tunas baru. Tapi ulat grayak ya harus betul-betul mati setelah dikendalikan," ujar Dadang. (neni mardiana)***