PORTAL BANDUNG TIMUR - Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Hedi Ardia menyayangkan memasuki hari tenang alat peraga kampanye (APK) masih terpasang. Pasangan Calon Bupati dan Bupati serta tim sukses diharapkan untuk segera menurunkan dan membersihkan sebelum Selasa 8 Desember 2020.
Dikatakan Hedi Ardian, terkait dengan hari tenang dan masalah alat peraga, Bawaslu Kabupaten Bandung telah melayangkan surat ke ke tiga paslon dan tim suksesnya."Tapi sangat disayangkan, hingga Minggu 6 Desember 2020 masih banyak alat peraga yang terpasang dan menempel,” ujar Hedi Ardian kepada Portal Bandung Timur.
Belum diturunkan dan dibersihkannya alat peraga tersebut menurur Hedi Ardian menunjukan masih minimnya kesadaran bahkan tidak bertanggungjawab dalam keikutsertaan berpolitik. “Mau masang, tapi tidak mau menurunkan, seharusnya, mereka mau menurunkan,” ujar Hedi Ardian.
Baca Juga: Tiga Pilar Pasir Biru Gruduk Tempat Makan
Baca Juga: KPU Kabupaten Bandung Pastikan Logistik Sampai Sebelum Hari ‘H’
Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Pasar Kaget Bumi Rancakek Kencana Tetap Ramai
Akibat masih banyaknya APK yang terpasang, saat ini Bawaslu bersama-sama Satpol PP Kab. Bandung serta Bawaslu di Kecamatan dibantu Satpol PP dan Linmas kewilayahan melakukan penurunan APK. “Bahkan menjelang siang aparat dari TNI, Polri serta jajaran Dishub, hingga malam ini masih ada dilapangan untuk melakukan penurunan APK,” terang Hedi Ardian. (neni mardiana)***