Retribusi Dipungut Sampah Mengunung

- 14 Desember 2020, 16:00 WIB
SAMPAH di Pasar Baru Majalan yang semakin menggunung dikeluhkan warga karena mengeluarkan bau tidak sedap dan dikhawatirkan longsor.
SAMPAH di Pasar Baru Majalan yang semakin menggunung dikeluhkan warga karena mengeluarkan bau tidak sedap dan dikhawatirkan longsor. /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Retribusi kebersihan pedagang Pasar Baru Majalaya secara rutin dipungut. Namun pengelolaan sampah masih jauh dari harapan dan sampah menggunung di TPS Pasar Baru Majalaya.

Keluhan warga Kampung Pasar Domba Desa Sukamanah Kec. Paseh Kab. Bandung terkait gunungan sampah di TPS Pasar Baru juga dikeluhkan pedagang Pasar Baru Majalaya.

“Kami sudah mengeluhkan hal ini kepada pengurus pasar dan pengelola pasar, tapi jawabannya selalu masalah sampah ada yang menangani tersendiri,” ujar Ujang, salah seorang pedangan di Pasar Baru Majalaya kepada Portal Bandung Timur Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Premier League, Klasemen Sementara dan Daftar Pencetak Gol 14 Desember 2020

Baca Juga: 17 Ribu Warga Garut Jadi Relawan Satgas Covid-19

Dikatakan Ujang dan sejumlah pedagang lainnya, untuk masalah sampah dan kebersihan pedagang secara rutin membaya retribusi kebersihan. Bahkan pedagang lapakan di luar pasar juga dipungut retribusi.

Namun menurut Ujang, pihak pengurus maupun pengelola Pasar Baru Majalaya tidak sepenuhnya dapat dipersalahkan terkait menggunungnya sampah di TPS Pasar Baru Majalaya.

“Karena sampah di TPS pasar bukan hanya sampah dari pedagang saja, melainkan dari warga sekitar juga petugas kebersihannya suka membuang sampah di TPS pasar, belum lagi warga yang sambil lewat atau sambil belanja ke pasar,” ujar Ujang.

Baca Juga: KemenPUPR Dukung Sektor Pariwisata  

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah