Tim Gugus Tugas Covid-19 Bubarkan Kerumuman Arena Lomba Burung Berkicau

- 13 Desember 2020, 04:00 WIB
PARA Kicaumania dikenakan sanksi hukuman fisik push up Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Kecamatan Rancaekek.  akibat kedapatan menyelenggarakan lomba burung berkicau di RT 03/RW 14 Desa Nanjung Mekar Kecamatan Rancaekek  tanpa izin.
PARA Kicaumania dikenakan sanksi hukuman fisik push up Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Kecamatan Rancaekek. akibat kedapatan menyelenggarakan lomba burung berkicau di RT 03/RW 14 Desa Nanjung Mekar Kecamatan Rancaekek tanpa izin. /Portal Bandung Timur/Neni Mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Membuat kerumunan massa lomba burung berkicau dibubarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Kecamatan Rancaekek. Pembubaran lomba burung berkicau di kawasan perumahan RT 03/RW 14 Desa Nanjung Mekar Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung disertai peberapan sanksi hukuman.

"Tindakan tegas ini untuk membatasi penularan Covid-19 yang hingga kini masih menjadi pandemi di Indonesia. Kami terpaksa bubarkan kegiatan lomba burung itu karena membuat kerumunan massa," tegas Camat Rancaekek Baban Banjar, disela kegiatan pembubaran yang berlangsung Sabtu 12 Desember 2020.

Ditegaskan Camat Rancaekek Baban Banjar,bahwa Satgas Covid-19 melarang lomba burung berkicau yang menjadi tempat kerumunan massa. Sehingga tim gabungan terpaksa membubarkan lomba burung berkicau tersebut. 

Baca Juga: Pangdam III/Siliwangi Tanam Pohon dan Tabur Benih Ikan

Baca Juga: Klasemen Sementara Seri A Liga Italia dan Daftar Pencetak Gol Terbanyak 12 Desember 2020

Dikatakan Baban Banjar,  adanya penyelenggaraan lomba burung berkicau itu atas informasi warga sekitar. "Mengetahui hal ini Satgas Covid-19 Kecamatan Rancaekek bersama tim gabungan lainnya   langsung mendatangi arena lomba dan membubarkannya," ujar Baban Banjar.

Dikatakan Baban Banjar,  saat dibubarkan petugas, lomba burung tersebut diikuti sekitar 300 kicaumania sehingga sangat jelas terlihat kerumunan massa, bahkan mereka terlihat mengabaikan physical distancing.  "Para pesertanya juga banyak yang tidak memakai masker dan mengabaikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Babab Banjar.

Kembali ditegaskan Baban Banjar kepada para kicaumania, pembubaran penyelenggaraan lomba burung itu sebagai bentuk larangan dan belum diperbolehkannya aktivitas yang mengundang kerumunan massa.  "Aktivitas lomba burung bisa dilakukan setelah pemerintah kembali memperbolehkan. Tentu dengan protap Covid-19 jika nantinya diizinkan," terang Baban Banjar.

Baca Juga: Operasi AKB Diperketat Mulai Sasar Pemukiman

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah