Tentang Vaksin, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks

- 1 Januari 2021, 16:00 WIB
Dr Dirga Sakti Rambe, vaksinolog/dokter penyakit dalam memberikan penjelasan dalam dialog produktif bertema
Dr Dirga Sakti Rambe, vaksinolog/dokter penyakit dalam memberikan penjelasan dalam dialog produktif bertema /Foto Dok KPCPEN  /

Menurut Dirga Sakti Rambe, profil keamanan dari proses uji klinik seluruh merek vaksin COVID-19 dilakukan dengan sangat baik. Sehingga tidak ada efek samping yang sangat serius sejauh uji klinik dilakukan.

Sementara itu dalam proses pembuatan vaksin COVID-19, menurut Dirga Sakti Rambedr, WHO menerapkan standar efektivitas vaksin COVID 50 persen.

“Dari WHO menetapkan syarat minimal efikasi atau efektivitas vaksin COVID-19 itu 50 persen sudah bagus. Artinya kalau di bawah 50 persen vaksin tidak layak diedarkan. Tetapi vaksin yang efektivitasnya 90 persen, 80 persen atau bahkan 60 atau 70 persen pun pada masa pandemi ini, dampaknya sangat terasa dan sangat penting. Karena sampai sekarang kita belum punya vaksin atau obat untuk COVID-19”, terang Dirga Sakti Rambe.

Baca Juga: Menyambut Tahun Baru Battle Mech Iron Saga Merilis Awaken Vassago dan Berbagai Konten

Dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, menurut Dirga Sakti Rambe,vaksin yang sudah ada di Indonesia baru bisa diberikan kepada masyarakat dalam batasan usia 18-59 tahun. Batasan usia ini karena pada masa uji klinik, relawan yang berpartisipasi berada pada rentang umur tersebut.

 “Kemungkinan untuk memberikan vaksin COVID-19 baik untuk lanjut usia atau anak-anak masih terbuka lebar. Namun harus menunggu penelitian lebih lanjut”, terang Dirga Sakti Rambe.

Ditegaskan Dirga Sakti Rambe, pihkanya menilai keliru jika ada pendapat bahwa setiap negara harus memiliki vaksin yang berbeda.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Mini Market di Rancaekek Digasak Pencuri

“Nanti data-data uji klinik berbagai negara akan dianalisis secara bersamaan, sehingga dari situ kita bisa menyimpulkan gambaran utuh bagaimana tingkat keamanan dan efektivitasnya,” ungkap Dirga Sakti Rambe.

Karenanya menurut Dirga Sakti Rambe, masyarakat tidak perlu takut dengan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang bersifat ringan. Karena manfaat dari vaksin COVID-19 jauh lebih besar.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah