Tentang Vaksin, Masyarakat Jangan Termakan Hoaks

- 1 Januari 2021, 16:00 WIB
Dr Dirga Sakti Rambe, vaksinolog/dokter penyakit dalam memberikan penjelasan dalam dialog produktif bertema
Dr Dirga Sakti Rambe, vaksinolog/dokter penyakit dalam memberikan penjelasan dalam dialog produktif bertema /Foto Dok KPCPEN  /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kedatangan kembali 1.8 juta vaksin ke Indonesia memberikan harapan bagi penanganan COVID-19 di Indonesia. Sementera Pemerintah menunggu hasil uji klinik fase III dan evaluasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), sebagai dasar untuk mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19.

Di sisi lain, perkembangan informasi yang simpang siur di masyarakat terkait vaksin seringkali menyesatkan. Informasi yang kurang tepat dan tidak sesuai konteks ini mempengaruhi tingkat penerimaan masyarakat terhadap vaksin, perlu untuk diluruskan informasi kepada masyarakat agar menjawab keragu-raguan.

Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), menggelar acara Dialog Produktif bertema ’Ungkap Fakta Vaksin, Jangan Tertipu Hoaks’, terkait mutasi virus COVID-19 di Inggris. Salah seorang pembicara, dr. Dirga Sakti Rambe, Vaksinolog sekaligus Spesialis Penyakit menerangkan perihal mutasi virus yang kini kasusnya ditemukan di Singapura.

Baca Juga: Museum Wayang Sudah Waktunya Dimiliki Jawa Barat

“Virus itu pasti bermutasi. Supaya tidak bermutasi terus menerus, kita harus meminimalisir atau menghentikan penyebaran penyakit. Alhamdulillah, sampai saat ini mutasi-mutasi yang ada itu tidak berdampak pada efektivitas vaksin. Tapi kita tidak tahu, satu tahun lagi bagaimana dampak dari mutasi ini,” jelas Dirga Sakti Rambe.

Oleh karena menurut Dirga Sakti Rambe, ditekankan perlunya secara konsisten menerapkan protokol pencegahan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak. Supaya penyebaran COVID-19 ini bisa kita cegah.

Disampaikan Dirga Sakti Rambe, bahwa vaksin COVID-19 tergolong dalam jenis vaksin mati. “Vaksin mati artinya vaksin yang diberikan kepada tubuh kita tidak ada risiko, atau risikonya nol untuk menyebabkan penyakit. Jadi tidak mungkin ada orang setelah divaksinasi COVID-19 menjadi sakit COVID-19. Itulah keunggulan dari vaksin mati”, ujar Dirga Sakti Rambe.

Baca Juga: Jadwal Sholat Bandung dan Sekitarnya Bulan Januari 2021 Lengkap

Disampaikan Dirga Sakti Rambe, masyarakat untuk tenang tidak khawatir akan adanya fenomena ADE (Antibody-dependant enhancement) pada vaksin COVID-19. “Tapi ternyata ADE dalam berbagai penelitian dan uji klinik vaksin COVID-19 ini tidak terbukti. Sampai sekarang pada semua merek vaksin COVID-19, risiko ini tidak terjadi,” tegas Dirga Sakti Rambe.

Menurut Dirga Sakti Rambe, profil keamanan dari proses uji klinik seluruh merek vaksin COVID-19 dilakukan dengan sangat baik. Sehingga tidak ada efek samping yang sangat serius sejauh uji klinik dilakukan.

Sementara itu dalam proses pembuatan vaksin COVID-19, menurut Dirga Sakti Rambedr, WHO menerapkan standar efektivitas vaksin COVID 50 persen.

“Dari WHO menetapkan syarat minimal efikasi atau efektivitas vaksin COVID-19 itu 50 persen sudah bagus. Artinya kalau di bawah 50 persen vaksin tidak layak diedarkan. Tetapi vaksin yang efektivitasnya 90 persen, 80 persen atau bahkan 60 atau 70 persen pun pada masa pandemi ini, dampaknya sangat terasa dan sangat penting. Karena sampai sekarang kita belum punya vaksin atau obat untuk COVID-19”, terang Dirga Sakti Rambe.

Baca Juga: Menyambut Tahun Baru Battle Mech Iron Saga Merilis Awaken Vassago dan Berbagai Konten

Dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, menurut Dirga Sakti Rambe,vaksin yang sudah ada di Indonesia baru bisa diberikan kepada masyarakat dalam batasan usia 18-59 tahun. Batasan usia ini karena pada masa uji klinik, relawan yang berpartisipasi berada pada rentang umur tersebut.

 “Kemungkinan untuk memberikan vaksin COVID-19 baik untuk lanjut usia atau anak-anak masih terbuka lebar. Namun harus menunggu penelitian lebih lanjut”, terang Dirga Sakti Rambe.

Ditegaskan Dirga Sakti Rambe, pihkanya menilai keliru jika ada pendapat bahwa setiap negara harus memiliki vaksin yang berbeda.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Mini Market di Rancaekek Digasak Pencuri

“Nanti data-data uji klinik berbagai negara akan dianalisis secara bersamaan, sehingga dari situ kita bisa menyimpulkan gambaran utuh bagaimana tingkat keamanan dan efektivitasnya,” ungkap Dirga Sakti Rambe.

Karenanya menurut Dirga Sakti Rambe, masyarakat tidak perlu takut dengan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang bersifat ringan. Karena manfaat dari vaksin COVID-19 jauh lebih besar.

“Jadi vaksin COVID-19 ini akan melindungi kita dari terdampak COVID-19 yang bergejala. Termasuk COVID-19 yang berat, sampai menghindari kematian akibat COVID-19,” tegas Dirga Sakti Rambe.

Baca Juga: Mobile Game Ninja Arashi 2 Telah Rilis

Meski KIPI tak perlu dikhawatirkan, menurut Dirga Sakti Rambe, masyarakat harus jujur dalam mengungkapkan kondisi kesehatannya sebelum menerima vaksin.

“Jadi sebelum vaksin itu diberikan sudah ada proses pengamatan. Jadi dokter atau tenaga kesehatan akan bertanya dulu pada hari itu apakah Anda sehat, ada penyakit lain atau tidak, ada riwayat lain atau tidak. Masyarakat tidak usah khawatir, selama memenuhi syarat orang itu layak menerima vaksinasi,” pungkas Dirga Sakti Rambe

Untuk mendapatkan informasi resmi dan terpercaya, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai penanganan kesehatan, vaksin COVID-19, dan pemulihan ekonomi nasional di www.covid19.go.id. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah