Warga Gerah, Warga Banjaran Wetan Turun ke Jalan  

- 17 Januari 2021, 11:30 WIB
Masyarakat Desa Banjaran Wetan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung yang diwakili para Ketua RW, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, Agama dan Pemuda melaksanakan aksi turun ke jalan memasang spanduk memerangan peredaran miras dan obat-obat terlarang.         
Masyarakat Desa Banjaran Wetan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung yang diwakili para Ketua RW, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, Agama dan Pemuda melaksanakan aksi turun ke jalan memasang spanduk memerangan peredaran miras dan obat-obat terlarang.       /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR -  Untuk kedua kalinya, masyarakat Desa Banjaran Wetan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung melakukan aksi turun ke jalan. Masyarakat menolak tegas perdagangan minuman keras dan narkoba di wilayah mereka karena dianggap sebagai pemicu kriminal.

Aksi yang dilakukan sejumlah Kepala Dusun pengurus warga, tokoh masyarakat, pemuka agama dan pemuda di Jalan Raya Banjaran berlangsung Minggu 17 Januari 2021 pagi seusai kegiatan olahraga. “Aksi ini merupakan gerakan lanjutan dari aksi serupa yang dilakukan pada hari Minggu (10 Januari 2021) lalu, aksi kali ini lebih terorganisir dengan jumlah spanduk dan titik yang dipasangi spanduk lebih banyak lagi,” terang Kepala Desa Apep Cahya Sariman, kepada Portal Bandung Timur.

Mengenakan pakaian olahraga, memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat, dipantau Bhabinkamtibmas Desa Banjaran Wetan Bripka Sobari dan Kepala Desa Banjaran Kota Dadang Hemayana, warga bergerak memasang spanduk. Tidak hanya di dekat toko atau tempat penjual miras, tapi juga di gang-gang atau tempat strategis lainnya di wilayah Desa Banjaran Wetan.

Baca Juga: Laporan Warga DKI Jakarta, Sebanyak 99,85 Persen Diselesaikan

Karena banyaknya spanduk yang akan dipasang, sebuah mobil bak terbuka, bahkan digunakan warga untuk membawa peralatan dan mendistribusikan spanduk yang akan dipasang.

"Gerakan ini merupakan lanjutan dari ikhtiar kami minggu sebelumnya. Terimakasih untuk pihak Kepolisian, TNI dan Satpol PP yang cepat tanggap merespon keinginan kami dengan melakukan razia miras. Kami akan terus berjuang, agar di wilayah kami Desa Banjaran Wetan benar-benar bebas dari peredaran dan penjualan serta penyalahgunaan miras serta obat terlarang," tegas Ketua RW 06 Anang Suryana.

Semangat warga melakukan pemasangan spanduk direspon positif oleh warga yang kebetulan melintas. Tidak jarang mereka berhenti sejenak dan ikut membantu memasang spanduk.

Baca Juga: DKI Jakarta dan Jawa Tengah Diingatkan Kasus COVID-19

Berdasar keterangan warga,  pasca pemasangan spanduk yang pertama, Minggu lalu, respon aparat berwenang yang begitu cepat, membuat penjualan miras di Desa Banjaran tidak terang-terangan lagi. Meski begitu, tidak dipungkiri aksi jual beli minuman haram itu masih terjadi meski terselubung dan tidak sebebas biasanya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x