Gratis, Proses Pemakaman Covid-19 di Kota Bandung Karena Pemanggul Jadi PLH

- 29 Januari 2021, 06:00 WIB
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari, menjelaskan perihal permasalahan proses pemakaman jenazah Covid-19 di Pemakaman Cikadut, Kelurahan Jatihandap Kecamatan Mandalajati Kota Bandung.   
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari, menjelaskan perihal permasalahan proses pemakaman jenazah Covid-19 di Pemakaman Cikadut, Kelurahan Jatihandap Kecamatan Mandalajati Kota Bandung.   /humas setda kota bandung/

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemanggul jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut akan direkrut secara permanen menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL). Setelah pemanggul naik status jadi PLH seluruh proses pemakaman jenazah Covid-19 gratis.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, bahwa sepekan ini pihaknya akan berupaya keras menuntaskan keperluan administrasi perekrutan PHL pemikul jenazah. Dengan adanya perekrutan tenaga pemikul ini, seluruh proses pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Bandung gratis.

“Ke depan secara teknis akan berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di warga setempat untuk direkrut oleh Distaru menjadi tenaga harian lepas. Insyaallah kami akan merekrut mereka sesuai dengan prusedur meknisme dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bambang di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kelurahan Babakan Ciamis Kecamatan Sumur Bandung Kota Bandung, Kamis 28 Januari 2021.

Baca Juga: Ini Klarifikasi Pengurus Pemakaman Tentang  Pemberitaan Penelantaran Jenazah Covid-19

Ditegaskan Bambang, sebagaimana dikutip dari laman humas.bandung.g.id., keberadaan petugas pemikul jenazah ini menjadi solusi alternatif bagi keluarga jenazah yang meninggal karena terpapar Covid-19. Walaupun diakuinya masih ada keluarga yang tetap ingin ikut memikul jenazah.

“Khusus keluarga atau ahli waris yang akan hadir dalam prosesi pemakaman jenazah akibat covid atau suspect, kami sangat menekankan untuk mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai kami yang menjadi sasaran. Karena kami sudah menyediakan APD di lapangan, walaupun terkadang masih ada keluarga yang tidak mau menggunakan APD,” ujar Bambang.

Petugas jenazah pemikul ini akan bergabung bersama petugas penggali yang siaga selama 24 jam, akan dioptimalkan untuk menjadi pasukan tambahan di masa darurat pandemi Covid-19. “Statusnya nanti sebagai PHL. Namun karena Covid ini kan tidak bisa diprediksi sampai kapan ini berakhir,” tegas Bambang.

Baca Juga: Kembali Ikuti Vaksin Tahap Kedua, Ariel  Tegaskan Tidak Ingin Melebih-lebihkan Hal yang Dirasakan

Semenjak muncul polemik di TPU Cikadut, Bambang terjun langsung untuk memantau kondisi di lapangan. Dia memastikan tidak ada proses yang dilewatkan oleh pelayanan Distaru sehingga menelantarkan jenazah.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah