PORTAL BANDUNG TIMUR - Disiplin masayarakat dalam menerapkan protokol kesehatan cenderung menurun. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan lakukan antisipasi agar kasus positif aktif di Kota Bandung tidak terus melonjak, pihaknya akan semakin meningkatkan pengawasan hingga penindakan yang lebih tegas.
Disampaikan Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, sejak 5 Februari 2021 sampai 18 Februari 2021 kasus positif aktif di Kota Bandung bertambah sebanyak 1.440 kasus. Sedangkan kasus yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah sebanyak 22 orang, dari sebelumnya 203 orang kini menjadi 225 orang.
“Tapi secara kumulatif bisa disimpulkan terjadi penurunan sampai 7,43 persen. Namun tetap saja hal ini harus diwaspadai jangan sampai terjadi lonjakan,” ujar Ema Sumarna usai mengikui Rapat Terbatas bersama Satuan Penanganan Covid-19 secara virtual di Balai Kota Bandung, Jumat 19 Februari 2021.
Baca Juga: Andi Rio, Jangan Sampai Citra Polri Kembali Buruk Karena Kasus Narkoba Kapolsekta Astana Anyar
Berdasarkan hasil evaluasi selama dua pekan ke belakang, menurut Ema Sumarna, yang juga selaku Sekretaris Daerah Kota Bandung, ada beberapa faktor yang mempengaruhi peningkatan kasus positif aktif di Kota Bandung. Di antaranya, disiplin masayarakat dalam menerapkan protokol kesehatan cenderung menurun.
“Baik itu memakai masker, maupun menjaga jarak dan dan relatif sulit menghindari kerumunan. Kemudian relatif sulit orang untuk mengendalikan diri sendiri untuk membatasi mobilitas. Selalu saja tidak ingin di rumah,” ujar Ema Sumarna.
Di samping itu, peningkatan tersebut juga karena Pemkot Bandung masif melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Bahkan, Pemkot Bandung merekrut 306 tenaga kesehatan tambahan untuk menggencarkan upaya tersebut.
Baca Juga: Bara Api Hasil Pilkada 2020 Kabupaten Bandung Belum Padam, Dadang-Sahrul Belum Ditetapkan
Sebagai antisipasi agar kasus positif aktif di Kota Bandung tidak terus melonjak, pihaknya akan semakin meningkatkan pengawasan hingga penindakan yang lebih tegas. Termasuk mendorong kecamatan yang berpotensi terjadi lonjakan kasus untuk menerapkan Pembatan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
“Aparat kewilahan harus lebih terintegrasi, lebih optimal menegakkan prokes. Karena kita menyadari ini perang panjang, sehingga kebersamaan harus dilakukan,” tuturnya.