PORTAL BANDUNG TIMUR - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Jawa Barat, serukan agar DPD Apdesi Kabupaten Bandung, Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Apdesi, dan seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Bandung, serukan percepatan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bandung. Status Definitif Bupati dan Wakil Bupati akan mempercepat program pembangunan desa.
Ketua I Apdesi Jabar, Dedi Bram mengatakan, hal ini penting bagi keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Bandung termasuk pemerintahan desa, pasca putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP) Bupati Bandung 2020.
"Kami mendorong agar DPC Apdesi Kabupaten Bandung, 31 DPK Apdesi di Kabupaten Bandung dan seluruh desa untuk segera mengirimkan surat kepada Bapak Gubernur Jabar agar segera dilantik Bupati dan Wakil Bupati Bandung terpilih," kata Dedi Bram.
Baca Juga: Presiden Jokowi, Hentikan Perdebatan Wacana Impor Beras Higga Juni Tidak Ada Impor Beras
Dikatakan Dedi Bram pihaknya memahami akibat adanya sengketa Pilkada Kabupaten Bandung ini, pencairan anggaran Dana Desa (DD) pun jadi terhambat. Karena itu agar segera bisa melaksanakan pembangunan desa, Dedi Bram mendorong agar para kades segera menyurati gubernur untuk mempercepat pelantikan Bupati Bandung terpilih.
"Sekarang putusan MK sudah final, agar program pembangunan dan pelayanan publik berjalan lancar, maka Bupati Bandung terpilih harus segera dilantik. Terlebih lagi Kabupaten Bandung akan menghadapi Pilkades Serentak," ujarnya.
Bram yang juga mantan Ketua Apdesi Kabupaten Bandung ini juga mengajak agar para kades turut mengawal program Pasangan Bedas setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung definitif. (neni mardiana)***