Jelang Pilkades Serentak 2021, Harus Ada Laporan Harta Kekayaan Calon Kades

- 31 Maret 2021, 23:55 WIB
Warga di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung mencelupkan jari ke tinta saat pelaksaan Pemilihan Kepala Desa beberapa waktu lalu.
Warga di Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung mencelupkan jari ke tinta saat pelaksaan Pemilihan Kepala Desa beberapa waktu lalu. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bakal Calon Kepala Desa peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di wilayah diusulkan untuk melaporkan harta kekayaan. Hal itu untuk menghindari tindak pidana korupsi, disaat mereka sudah menjabat menjadi orang nomor satu di desa. 

Demikian ditegaskan mantan Pendamping Desa yang saat ini menjadi Sekretaris Pemuda Pancasila Pengurus Anak Cabang (PP PAC) Kecamatan Ibun, Atep Kustiwa, S.Pd., M.M.,  Rabu 31 Maret 2021.

"Alasannya, calon kepala desa setelah terpilih menjadi kepala desa adalah bagian dari pengguna dan pengelola anggaran negara yang digulirkan pemerintah ke masing-masing desa, jangan sampai aparatur desa melakukan penyalahgunaan anggaran desa yang digulirkan melalui dana desa, alokasi dana perimbangan desa, raksa desa dan bantuan gubernur," kata Atep Kustiwa.

Menurut Atep Kustiwa, dari empat program yang digulirkan ke desa-desa itu, nilai anggaran negara yang masuk ke desa itu mencapai miliaran rupiah.  "Dengan adanya laporan harta kekayaan calon kepala desa jelang Pilkades itu, supaya bisa menjadi dasar pengawasan pihak-pihak terkait. Selain itu untuk menghindari money politik saat pelaksanaan Pilkades," katanya. 

Baca Juga: Mayat Perempuan Muda Ditemukan Mengambang di Danau Cirata

Atep Kustiwa pun sempat mengkritik sikap sejumlah kepala desa dan berbagai pihak terkait lainnya.

"Ketika kami dari PP PAC Kecamatan Ibun melaksanakan berbagai kegiatan, di antaranya pengukuhan pengurus ranting, jalan sehat, dan kegiatan keagamaan, sejumlah kepala desa di Kecamatan Ibun yang kita undang, tak pernah hadir. Itu yang menjadi pertanyaan kami. Sebenarnya ada apa ketika diundang PP, kita sebagai ormas yang berfungsi sebagai sosial kontrol, sejumlah kepala desa tak pernah hadir," ungkapnya. 

Padahal, kata dia, kehadiran mereka sangat diharapkan sebagai bentuk sinergitas antara ormas PP  dengan unsur pemerintahan setempat. 

"Karena kami dari PP, sempat berbuat sosial di antaranya memperbaiki rumah tidak layak huni, selain membantu korban kebakaran. Termasuk membantu masyarakat dalam pengadaan air bersih melalui pipanisasi dan pebangunan jalan gang. Termasuk membantu masyarakat dalam memperbaiki atau rehab masjid maupun musola," ujarnya. 

Baca Juga: Densus 88 Mabes Polri Lakukan Penggeledahan di Cangkuang Kabupaten Bandung  

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah