Sudah Muncul 10 Kasus, Varian Virus Baru  B117 dan Mutasi Lokal B1617 

- 27 April 2021, 00:13 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan seusai Rapat Terbatas mengenai penanganan pandemi Covid-19, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin 26 April 2021.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan seusai Rapat Terbatas mengenai penanganan pandemi Covid-19, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin 26 April 2021. /Foto: Rahmat/Humas Setkab

  PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19. Varian virus baru  B117 dan mutasi lokal B1617 sudah masuk ke Indonesia dan telah menjangkit sepuluh orang, masyarakat diingatkan untuk tetap menjaga keseimbangan dari sisi kesehatan dan ekonomi yang sudah berjalan baik.

“Bapak Presiden juga mengingatkan bahwa keseimbangan yang sudah ada sekarang sudah paling bagus, keseimbangan dari sisi kesehatan dan sisi ekonominya. Apa yang dilakukan benar-benar memberikan hal yang positif dari sisi kesehatan, turun semua indikatornya, tapi juga memberikan hal yang positif di sisi ekonomi, indikatornya juga naik,” jelas pada keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai penanganan pandemi Covid-19, di Kantor Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Senin 26 April 2021.

Dikatakan Menkes Budi Gunadi Sadikin, penyebab lonjakan kasus yang terjadi di India disebabkan oleh mutasi virus baru yang masuk, yaitu B117 dan mutasi lokal B1617. Varian virus baru tersebut sudah masuk ke Indonesia dan telah menjangkit sepuluh orang, enam kasus di antaranya masuk dari luar negeri dan empat kasus lainnya berasal dari transmisi lokal, dua di Sumatra, satu di Jawa Barat, dan satu di Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Resmi, Dadang Supriatna Bupati Bandung, Ade Sugianto Bupati Tasikmalaya

“Jadi untuk provinsi-provinsi di Sumatra, di Jawa Barat, dan Kalimantan, kita akan menjadi lebih sangat hati-hati. Akan  selalu mengontrol apakah ada mutasi baru tersebut atau tidak,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Dijelaskan Budi Gunadi Sadikin, pemerintah telah menangguhkan sementara pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas. Selain itu juga menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India, sebelum masuk ke Indonesia.

“Ya, jadi kita sudah menangguhkan sementara pemberian Visa Kunjungan dan Visa Tinggal Terbatas. Termasuk menolak masuknya orang asing yang memiliki sejarah 14 Hari terakhir pernah di India,” ujar Budi Gunadi Sadikin.

Namun, menurut Budi Gunadi Sadikin, penolakan tersebut dikecualikan bagi WNI (Warga Negara Indonesia) yang kembali ke Indonesia.  Warga Negara Indonesia yang kembali diperbolehkan masuk dengan pengetatan protokol kesehatan, sehingga WNI yang baru masuk akan dikarantina selama 14 hari.

Baca Juga: Awak Kapal Selam KRI Nanggala 402 Dipastikan Gugur, Diajukan Naik Pangkat

“Titik kedatangan juga sudah diatur kemarin oleh Pak Menko, hanya di (Bandara) Soekarno Hatta, (Bandara) Juanda, (Bandara) Kualanamu, dan (Bandara) Sam Ratulangi. Pelabuhan lautnya juga hanya di Batam, Tanjungpinang dan Pelabuhan Dumai, ya dan kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India itu akan dilakukan Genome Sequencing, ya agar kita benar-benar bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak,” jelas Budi Gunadi Sadikin.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x