Dadang, 400 Ribu Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Belum Kantogi SertifikatTanah 

- 14 Februari 2022, 17:31 WIB
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menandatangani fakta intregritas pada pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Senin 14 Februari 2022.
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menandatangani fakta intregritas pada pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Senin 14 Februari 2022. /Prokopim Pemkab Bandung/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Bandung Dadang Supriatna berharap semua pihak mendukung program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan Program Prioritas Nasional. Tidak kurang dari 400 ribu bidang lahan di Kabupaten Bandung yang belum mengantongi sertifikat.

“Hal ini dibutuhkan kerjasama atas semua leading sektor mulai dari pemerintah kewilayahan di desa untuk mengsukseskan PTSL yang merupakan  Program Prioritas Nasional. Saya berkeyakinan kalau masyarakat Kabupaten Bandung sangat membutuhkan penyelesaian adnimistrasi pertanahan,” ujar Bupati Dadang Supriatna pada pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Senin 14 Februari 2022.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengingatkanaparat di pemerintahan desa untuk tidak mempersulit warganya yang akan mengurus adminstrasi pertanahan. "Dan tolong bantu teman-teman kepala desa jangan menghambat pembuatan warkah, selama tidak melanggar dan tidak salah. Bagi yang salah bisa diselesikan dengan cara peraturan Perundang-Undangan yang berlaku," ujar Dadang Supriatna.

Baca Juga: Terdakwa Herry Wirawan Menghadapi Vonis Hakim dalam Sidang Putusan Besok

Ditegaskan Dadang Supriyatna, pihaknya merasa berkeyakinan masyarakat Kabupaten Bandung sangat membutuhkan penyelesaian administrasi pertanahan. "Kurang lebih sekitar 400 ribuan lagi bidang lahan yang harus kita dorong untuk bersertifikat," katanya.

Karenanya kata Dadang Supriatna,  segera selesaikan dan daftarkan ke BPN.  Pemkab Bandung dengan BPN menjalin hubungan secara vertikal dan berlangsung baik, bahkan sudah ada pembicaraan kekurangan gedung arsip, namun dalam prosesnya harus ada prosedur yang ditempuh.

"BPN harus membuat surat kepada kami. Kemudian akan kerjasama dengan BPN itu, sekitar 400.000 warga Kabupaten Bandung yang belum memiliki sertifikat,  disamping kita menyelesaikan sertifikat lahan untuk masyarakat, dan juga menertibkan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)," imbuhnya.

Baca Juga: Khawatirkan Klaster Sekolah, Terhitung Hari Ini PTP di Kota Cimahi Dihentikan Sementara

Kalau PBB sudah diselesaikan, kata dia, apalagi  dikolaborasikan dengan BPN, artinya BPN peta bidangnya jelas. "Luasan lahannya jelas. Titik lokasinya jelas. Koordinatnya jelas. Kalau ini disinergikan antara Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) dengan BPN sangat luar biasa top. Artinya, ini akan terukur nanti dan tidak ada kesalahan. Selain pembenahan dan penyempurnaan luasan lahan, nama, wajib pajak dan sebagainya ini akan sempurna. Insya Allah kita akan tindaklanjuti, konkritnya tahun ini. Kepala Kantor BPN melaksanakan pemetaan bidang di masing-masing wilayah yang mencapai 75.000 bidang kita akan dorong," tuturnya. (neni mardiana)**

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x