Sementara Sekretaris Jenderal PWI Pusat H. Mirza Zulhadi mengatakan bahwa bagi wartawan yang melakukan pelanggaran, sanksi untuk anggota PWI sudah jelas. "Sanksinya, kartu PWI dan UKW-nya dicabut. Kesempatan untuk membela diri di kongres," ujar Mirza Zulhadi.
Mirza pun sangat menyayangkan jika ada wartawan yang menganggu dalam kelangsungan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah. "Dunia pendidikan untuk menciptakan generasi muda masa depan. Kalau ada guru tak mengajar karena terganggu oleh wartawan yang datang bergerombol, sama dengan akan menghancurkan generasi muda masa depan," tegas Mirza Zulhadi.
Kegiatan diskusi Jelajah Wisata Pers dalam rangka HPN 2022 Jawa Barat diselenggarakan PWI Jawa Barat. Kegiatan di obyek wisata Glamping Lakeside Rancabali Kabupaten Bandung, Kamis 24 Maret 2022, diikuti 100 orang perserta. (neni mardiana)***