Berada di Jalur Hijau, Perumahan di Desa Cibiru Wetan Terancam di Bongkar DPUTR

- 13 Juli 2022, 21:16 WIB
Pembangunan kavling perumahan di Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung di bangun di jalur hijau terancam di bongkar.
Pembangunan kavling perumahan di Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung di bangun di jalur hijau terancam di bongkar. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung panggil pengembang pembangunan kavling perumahan  di Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Pembangunan dilakukan di atas jalur hijau telah melanggar  Perda No 27 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2016 -2036.

"Karena melanggar zona hijau tata ruang, kami lakukan pemanggilan kepada pemilik lahan maupun pengembang. Kami lakukan untuk meminta klarifikasi," terang Kepala Bidang Bangunan Gedung DPUTR Kabupaten Bandung, Dudih Yuliandri, Rabu 13 Juli 2022.

Dikatakan Dudih Yuliandri setelah dilakukan pengamatan di lapangan, pihaknya mengindikasikan pembangunan kavling perumahan di Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung melanggar tata ruang. Bangunan kavling perumahan tesebut berdiri di atas zona hijau, sesuai yang diatur dalam Perda No 27 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2016 -2036.

Baca Juga: Jamaah Haji yang Tiba dari Tanah Suci akan Diobservasi di Asrama Haji Debarkasi

“Selain sudah berdiri kavling perumahan, di lahan tersebut juga sudah ada kegiatan pematangan lahan untuk dijual secara kavling. Tindakan pemanggilan dilakukan sebagai fungsi pengawasan DPUTR Bidang Bangunan Gedung,” ujar Dudih Yuliandri.

Jika pembangunan terus dilakukan setelah diberi peringatan, jelas Dudih, maka sanksi akan diberikan kepada pemilik lahan dan bangunan, hingga sanksi terberat berupa pembongkaran bangunan.

"Kita akan lakukan penertiban hingga pembongkaran bangunannya. Ini terpaksa kami lakukan untuk memberikan efek jera juga buat pengembang yang lain, agar jangan sampai dalam melaksanakan pembangunan gedung dan bangunan tidak sampai melanggar aturan tata ruang," tegas Kabid Bangunan Gedung DPUTR Kabupaten Bandung. (neni mardiana)**

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x