Irjen ferdy Sambo Segera Jalani Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi Polri

- 20 Agustus 2022, 11:30 WIB
Eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo. /Instagram @divpropampolri

PORTAL BANDUNG TIMUR - Irjen Ferdy Sambo, tersangka terkait kematian Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan segera menjalani sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP). Dikabarkan, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menjadwalkan agenda sidang tersebut untuk memutuskan nasib keanggotaan Ferdy Sambo.

"Insya Allah, dalam waktu dekat, juga akan segera dilakukan sidang kode etik terhadap tersangka FS (Ferdy Sambo)," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, sebagaimana dilansir Portal Bandung Timur dari PMJ News, Sabtu 20 Agurtus 2022.

Baca Juga: Perempuan Malam di Karawang Ditusuk Pelanggan Usai Kencan, Diduga Karena Tak Sanggup Bayar

Agung Budi Maryoto menjelaskan, Sidang KKEP bukan cuma bakal memutuskan nasib profesi Ferdy Sambo di Polri. Tetapi, lanjut dia, sidang KKEP, di level internal Divisi Propam, juga bakal menentukan nasib profesi Bharada Richard Elieizer (RE), dan Bripka Ricky Rizal (RR).

"Sidang kode etik, belum bisa dilakukan (digelar) dalam pekan ini. Tetapi, sudah ditentukan, paling tidak pekan depan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar Polri segera melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo. Sanksi pemecatan pun harus diberlakukan kepadanya.

Baca Juga: FIlm Horor Orphan: First Kill, Kisah Sadis Esther Bunuh Satu Keluarga 

"Kompolnas mendorong sidang kode etik FS dapat segera dilaksanakan agar yang bersangkutan dapat segera diputuskan PTDH atau pecat," jelas Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti baru-baru ini.

Saat ini, Ferdy Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian Brigadir J. Dia disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau kurungan penjara seumur hidup.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x